MENDORONG UPAYA METAMOFORSIS DAN SINERGISITAS GERAKAN PEMUDA INDONESIA YANG BERBUDAYA SEHAT DALAM RANGKA MENUNJANG AKSELERASI PENCAPAIAN SDGS 2030.
MENDORONG UPAYA METAMOFORSIS
DAN SINERGISITAS GERAKAN PEMUDA INDONESIA YANG BERBUDAYA SEHAT DALAM RANGKA
MENUNJANG AKSELERASI PENCAPAIAN SDGS 2030.
Yoga Pradito Wibiyantoro |
Salah satu topik yang paling
mengemuka sebagai outcome adalah sustainable development goals atau
SDGs. Ide revitalisasi metode pembangunan berkelanjutan ini relevan dengan
garis kebijakan empat pilar pemerintah Indonesia yang telah mencanangkan
tercapainya pertumbuhan ekonomi, penurunan tingkat pengangguran dan kemiskinan,
dan perbaikan lingkungan hidup. Salah satu upaya menyelaraskan antara kebutuhan
pertumbuhan ekonomi sekaligus melestarikan sumberdaya alam adalah konsep
pertumbuhan hijau (green growth). Pertumbuhan ekonomi hijau adalah
konsep pertumbuhan yang mengedepankan aspek kualitas dan kuantitas ekosistem
dan lingkungan serta mengurangi disparitas sosial dalam memaksimalkan
pertumbuhan ekonomi. Kemunculan konsep pertumbuhan hijau ini tidak lepas dari
kekhawatiran global atas terjadinya perubahan iklim dan degradasi lingkungan
akibat bias pengukuran indikator pertumbuhan ekonomi konvensional yang dianggap
gagal melindungi kualitas sumber daya alam dan keragaman hayati disamping
meningkatnya kesenjangan sosial.[2] Konsep ini lantas
mengalami redifinisi bahwa pembangunan berkelanjutan adalah secara ekonomi
tidak menghasilkan emisi dan polusi lingkungan, hemat sumber daya alam dan
berkeadilan sosial.[3]
Di Indonesia, pemerintah
sudah mulai mencanangkan program-program dalam menunjang pertumbuhan ekonomi dan
mengurangi tingkat pengangguran dan kemiskinan, tetapi hal ini belum tercapai sehingga
menyebabkan derajat kesehatan Masyarakat Indonesia masih tergolong rendah karena
adanya beberapa faktor diantara lain : tingkat kemiskinan dan pengangguran yang
masih tinggi, rendahnya pertumbuhan ekonomi masyarakat sehingga mempengaruhi
daya beli masyarakat dalam memenuhi kebutuhan terutama kebutuhan akan pentingnya
kesehatan, dan kerusakan lingkungan yang semakin banyak terjadi yang disebabkan
perusahaan-perusahaan Industri yang dalam pengelolaannya kurang memperhatikan
lingkungan sehingga menyebabkan perubahan iklim, degredasi lingkungan ekosistem
semakin rendah, dan posisi masyarakat Indonesia berada pada lingkungan yang
tidak sehat serta dapat menimbulkan berbagai penyakit.
Belum terbitnya Kesadaran
Masyarakat Indonesia terhadap Kesehatan dalam konsep ‘Paradigma Sehat” bahwa
tercapai derajat kesehatan optimal merupakan syarat mutlak dalam membangun
tatanan kesejahteraan masyarakat secara umum serta mampu menunjang produktivitas
produktif masyarakat dalam menunjang laju pertumbuhan ekonomi masyarakat secara
nasional. Karena masyarakat Indonesia maupun pihak-pihak tertentu tidak
memandang Kesehatan sebagai aset investasi dalam pembangunan sumber daya
manusia (SDM) dan hanya memandang pembangunan bidang kesehatan semata hanya
terkait penanganan berbagai penyakit tertentu dan penyediaan obat-obatan. Cara
pandang sempit inilah menjadikan pembangunan kesehatan di Indonesia seakan
berjalan stagnan dan terkesan lamban dalam mengupayakan kesehatan masyarakat
secara nasional. Padahal untuk mencapai peningkatan kesejahteraan umum di
bidang pembangunan kesehatan nasional juga ditentukan beberapa faktor diantara
lain : pendidikan dasar, pendidikan tinggi, kualitas sumber daya manusia (SDM),
produktivitas kerja, pertumbuhan ekonomi, kesehatan perempuan dan kesehatan
anak-anak.
Di Indonesia, kurang
seriusnya pemerintah dalam menangani pembangunan kesehatan secara nasional
terlihat dari minimnya pos anggaran kesehatan dalam APBN dan APBD. Pemerintah
juga belum terlihat memiliki grand desain strategi ataupun konsep yang jelas
mau diarahkan mana pembangunan kesehatan secara nasional sehingga belum mampu
menggerakkan elemen-elemen penggerak pembangunan kesehatan secara berjalan
sinergis, terpadu dan progresif. Minimnya anggaran negara disektor Kesehatan,
dapat dipandang sebagai rendahnya apresiasi kita akan penting kesehatan sebagai
pilar atau elemen penopang kesejahteraan secara nasional padahal kesehatan juga
mampu menopang produktivitas kerja masyarakat dalam rangka menunjang laju
pertumbuhan ekonomi secara nasional. Akibatnya yang dapat kita lihat,
pembangunan kesehatan nasional di Indonesia masih dihadapkan masalah klasik
kesehatan yang justru semakin banyak atau besar dan berat. Hal ini ditandai
oleh masih tingginya AKI/AKB, meningkat prevalensi gizi kurang/stunting dan
meningkatnya prevalensi PTM. Terjadinya disparitas di berbagai daerah juga
tidak lepas dari perbedaan penyediaan fasilitas sarana dan prasarana Kesehatan
sehingga menyebabkan perbedaan pola pelayanan kesehatan di berbagai daerah. Hal
ini juga dapat menyebabkan kurangnya pemerataan pembangunan kesehatan di
berbagai daerah sehingga mempengaruhi ketahanan nasional di Indonesia. Disisi
lain program pemerintah dalam penyelenggaraan JKN dan BPJS Kesehatan sejak
tahun 2014 lalu belum bisa merubah dan menunjukkan perubahan besar terhadap
paradigma sehat masyarakat Indonesia yang masih menekankan aspek pelayanan kuratif
dan rehabilitatif sehingga menyebabkan kurangnya kesadaran masyarakat Indonesia
dalam mengenal pola pelayanan Kesehatan yang lebih holistik dan menekankan pada
aspek preventif dan promotif Kesehatan. Tetapi pada kenyataannya, BPJS
Kesehatan mulai menunjukkan kekurangan atau kelemahan dimana Dana yang
digunakan lebih banyak pada aspek kuratif dan rehabilitatif dibanding dengan
penggunaan dana untuk usaha preventif dan promotif kesehatan.
Ditengah semua permasalahan
pembangunan kesehatan yang belum selesai, Indonesia dihadapkan adanya bonus
demografi yang sedang dialami Indonesia mencapai puncak pada tahun 2020-2030.
Bonus demografi diartikan sebagai suatu peningkatan peningkatan persentase
jumlah penduduk usia kerja dibandingkan dengan jumlah penduduk usia non
produktif (anak-anak dan orang tua). Disatu
sisi Bonus Demografi dapat menjadi peluang bagi Indonesia karena tinggi
persentase dan jumlah penduduk usia produktif berarti akan menjadi peningkatan
produktivitas kerja dan laju pertumbuhan ekonomi bangsa. Disisi lain, tinggi
jumlah penduduk usia produktif jika tidak dibarengi dengan menciptakan lapangan
kerja, ketersediaan lapangan kerja, dan rendah kualitas sumber daya manusia
(SDM) justru akan menjadi sebuah ancaman terhadap kemajuan bangsa. kurangnya
sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kualitas tinggi, tanpa ketersediaan
lahan dan pekerjaan bagi para penduduk usia produktif malah semakin
meningkatkan pengangguran semakin tinggi. Bahkan kelaparan dan masalah-masalah
kesehatan seperti gizi kurang/AKI/AKB/Stunting/PTM dan lain-lain semakin
bertambah lebih besar, dan tingkat kekacauan sosial, kejahatan dan kriminalitas
semakin tinggi akan terus mengintai.
Ditengah semua permasalahan
pembangunan kesehatan yang belum selesai ditambah lagi dengan ada bonus
demografi antara 2020-2030 yang kita hadapi nanti. Pemuda adalah generasi yang
memiliki peran kunci dalam peningkatan pembangunan Kesehatan maupun pembangunan
nasional. Pemuda juga merupakan subjek penting dalam peningkatan produktivitas
kerja dan laju pertumbuhan ekonomi bangsa dalam menunjang pembangunan Kesehatan
Nasional dan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia secara umumnya. Karena
pemuda merupakan generasi yang mampu melanjutkan estafet pembangunan nasional.
Oleh karena itu, perlu adanya peran pemuda dalam memanfaatkan bonus demografi
dengan baik. Kesadaran yang tinggi hanya dimiliki para pemuda maka dari itu kesadaran
akan pentingnya kesehatan sebagai investasi pembangunan kualitas sumber daya
manusia (SDM) perlu disosialisasikan dan digalakkan.
Disitulah peran Pemuda, maka pemuda harus
diperdayakan. Pemuda harus menjadi bagian dalam proses pembangunan kesehatan
nasional dan pembangunan sumber daya manusia (SDM) secara keseluruhan agar
tercapai derajat martabat dan kesehatan masyarakat Indonesia. Karena sejak dulu
pemuda adalah motor penggerak perubahan zaman bukan hanya sejak zaman
pergerakan nasional Indonesia (Pra kemedekaan) sampai zaman reformasi 1998,
bahkan sekarang keberadaan pemuda menjadi penting dan menjadi generasi yang
bisa diandalkan dalam menunjang estafet pembangunan nasional.
[1] United
Nations, (2011). Objective and Themes of the United Nations Conference on
Sustainable Development: Report of the Secretary-General. UNCSD, New York.
[2] Arif Budi Rahman, 2012, Jurnal MDG.
Versio 2.0 :Menuju Sustainable
Development Goals (SDGs) Di Indonesia, Peneliti Badan Kebijakan Fiskal, Kemenkeu,
Jakarta.
[3] Payne, Dinah M., and
Cecily A. Raiborn, (2001). Sustainable Development: The Ethics Support the
Economics. Journal of Business Ethics. 32.2 (2001): 157-168.
Komentar
Posting Komentar