Langsung ke konten utama

RELEVANSI DAN REVITALISASI PANCASILA DALAM KONTEKS ISLAM SEBAGAI IDEOLOGI PERJUANGAN NEGARA PASCA REFORMASI



RELEVANSI DAN REVITALISASI PANCASILA DALAM KONTEKS ISLAM SEBAGAI IDEOLOGI PERJUANGAN NEGARA PASCA REFORMASI

Yoga Pradito Wibiyantoro
Dewasa Ini, Bangsa Indonesia merupakan bagian dari salah dari masyarakat Internasional, yang memiliki sejarah dan prinsip yang berbeda-beda dengan bangsa Iain. Negara Indonesia merupakan negara majemuk yang memiliki keanekaragaman etnis, suku, agama dan budaya. Tatkala bangsa Indonesia mencapai fase kemerdekaan, maka diletakkan prinsip-prinsip dasar filsafat atau falsafah sebagai asas atau dasar Ideologi negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Prinsip-prinsip dasar filsafat tersebut ditemukan oleh para peletak dasar negara yang diangkat dari prinsip falsafah hidup bangsa Indonesia. Yang kemudian diabstraksikan menjadi suatu prinsip dasar filsafat atau falsafah negara yaitu Pancasila. Bagi bangsa Indonesia kedudukan Pancasila sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara karena Pancasila merupakan prinsip dasar Ideologi negara kita.
Istilah Pancasila sebagai weltanschauung dan dasar negara telah kita dengar untuk pertama kali waktu Ir. Soekarno memberikan pidato sambutannya pada tanggal 1 Juni 1945 dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) dan Isi hakikatnya tertuang dalam teks resmi Pembukaan UUD 1945. Dari konteks Pembukaan UUD 1945 ini jelaslah bahwa fungsi dasar Pancasila ialah sebagai dasar negara. Sesuai fungsi dengan rumusan yang tertulis secara eksplisit dan berdasarkan pandangan yang hidup dalam masyarakat Indonesia, maka Pancasila adalah dasar yang melandasi bangunan negara RI. Secara singkatnya Pancasila adalah landasan Ideologis bagi negara RI. Disamping itu Pancasila menunjukkan pula arti historis. Kalau kita menengok sejarah perjuagan bangsa dalam mencapai kemerdekaannya. Perjuangan rakyat Indonesia sebagai bangsa merupakan proses yang jelas terlihat dalam berdirinya perserikatan Budi Utomo pada permulaan abad kedua puluh dan disusul dengan peristiwa-peristiwa historis dalam rangka melepaskan diri dari belenggu penjajahan. Perjuangan yang memperlihatkan dinamika bangsa ini selanjutnya memberikan corak yang khas bagi Pancasila sebagai pencerminan bangsa yang ingin mendambakan kemerdekaan dan kemandirian.
Demikian secara kultural dasar-dasar pemikiran dan orientasi Pancasila pada hakikatnya bertumpu pada budaya bangsa. Nilai-nilai Pancasila pada dasarnya terdapat secara fragmentaris dan sporadis dalam kebudayaan bangsa yang tersebar di seluruh kepulauan Nusantara, baik pada abad-abad sebelumnya, maupun pada abad kedua puluh, dimana masyarakat Indonesia telah mendapatkan kesempatan untuk berkomunikasi dan berakultruasi dengan kebudayaan lain. Oleh karena Itu Pancasila mencerminkan nilai-nilai budaya, baik tradisional maupun modern. Adalah jasa para pelopor kemerdekaanlah, yang patut mendapatkan penghargaan sepenuhnya. Bahwa mereka berhasil menggali dan merangkum secara tepat dan tajam nilai-nilai dasar budaya masyarakat menjadi keseluruhan nilai ideologis  yang utuh dan terpadu dengan memperhatikan pengalaman hidup dan bahkan memanfaatkan pemikiran serta orientasi yang aktual dalam perkembangan dunia Internasional.
Dilihat dari segi politis, Pancasila merupakan hasil kompromi bangsa Indonesia yang serba beranekaragaman itu, suatu konsensus nasional yang mampu menggalang dan menjamin persatuan bangsa menuju terwujudnya cita-cita bersama yaitu masyarakat adil dan makmur yang diridhoi oleh Allah SWT. Kelemahan bangsa Indonesia dalam masa penjajahan ialah bahwa mereka dapat dipecah belah melalui politik divide et impera dalam segala aspek kehidupannya. Penjajah dapat mempertahankan dominasinya, karena mereka berhasil menciptakan ketimpangan dan ketidakseimbangan dalam kehidupan sosial, ekonomi, budaya, dan bahkan pendidikan diantara seluruh masyarakat, yang sangat mengurangi daya dan kekuatan masyarakat. Disamping itu politik tersebut itu dipermudah dengan karena keanekaragaman justru merupakan ciri eksistensi bangsa yang pada zaman itu merupakan celah-celah kerawanannya. Oleh karena itu untuk mencapai kemerdekaan menuju masyarakat yang adil dan makmur adalah mutlak, demikian pandangan para pelopor kemerdekaan bangsa, bahwa bangsa Indonesia harus bersatu dengan dilandasi kesadaran nasional yang kuat untuk mewujudkan cita-cita serta kepentingan bersama, dengan mengesampingkan tuntutan dan kepentingan kelompok atau perorangan, dan inti serta dasar orientasinya tertuang dalam Pancasila.[1]        
Pada dasarnya penduduk Indonesia merupakan masyarakat yang bermayoritas beragama Islam (Muslim). Sebenarnya masyarakat Muslim di Indonesia tidak pernah bertentangan atau menentang Pancasila. Sebab, para peletak atau penyusun dasar Ideologi negara ini sebagian besar berasal dari cendekiawan kaum muslim. Apabila dilihat bahwa terbentuknya prinsip dasar filsafat negara asalnya atau rohnya ideologi Pancasila adalah Piagam Jakarta. Sebenarnya piagam ini merupakan piagam yang menfasilitasi keinginan umat Islam yang selalu berpegang teguh pada syariah Islam, bahkan sebetulnya ia juga sudah menfasilitasi berbagai kepentingan umat-umat lainnya di Indonesia. Namun pasca reformasi, Pancasila sekarang banyak disalahkan artikan oleh orang-orang Islam bahwa Pancasila sudah tidak layak untuk dijadikan dasar ideologi negara sehingga Pancasila tidak bisa lagi menjadi alat pemersatu bangsa terutama untuk kalangan umat Islam. Hal ini bisa terjadi karena dibuktikan dalam sejarah negara Indonesia yang dimulai Orde Lama yang dipimpin oleh Ir. Soekarno dalam pemerintahan demokrasi terpimpin ternyata Soekarno tidak bisa menjalankan UUD 1945 secara benar dan banyak sekali disalahgunakan oleh Ir. Soekarno sebagai pemimpin. Hal itu terjadi dibuktikan dalam sejarah Pelaksanaan Pancasila selama ini, yang dalam kenyataannya tidak mendasarkan pada interpretasi pelaksanaan Pancasila sebagaimana terkandung dalam pembukaan UUD 1945, yang menjelaskan UUD harus mengandung isi yang mewajibkan kepada pemerintah dan penyelenggara nagara untuk memegang cita-cita rakyat yang luhur. Pada masa itu Ir. Soekarno menerapkan konsep Nasakom (Nasionalisme, Islam dan Komunisme) dan demokrasi terpimpinnya, maka dalam pengertian hal ini para penyelenggara negara tidak mendasarkan pada dasar moral yang luhur bahkan tidak mendasarkan pada wajib hukum kenegaraan.[2] Sedangkan pada masa Orde Baru yang dipimpin Soeharto, Pancasila hanya dijadikan alat legitimasi politik melanggengkan kekuasaan pada saat rezim tersebut. Dimana pada masa itu Presiden Soeharto menetapkan UU No. 3 tahun 1985 Tentang Partai Politik dan No. 8 tahun 1985 tentang Organisasi Masyarakat yang pada akhirnya ditentang banyak oleh berbagai kalangan organisasi masyarakat terutama oleh pergerakan organisasi masyarakat Islam pada saat itu. Demikian pula dibuktikan pada masa Orde Baru pada penyelenggaraan negara tidak mendasarkan pada cita-cita moral rakyat yang luhur, pelaksanaan penyelenggaraan negara dipenuhi dengan KKN (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme) serta dengan mengfungsikan simbolis Ideologi Pancasila sebagai alat legitimasi politik untuk mempertahankan penguasa, sehingga rakyat banyak yang menderita, sedangkan pejabat negara berlomba menimbun kekayaan walaupun seakan-akan memenuhi wajib hukum.[3] Pada massa pemerintah Orde Baru bisa dikatakan sistem pemerintahan yang penuh kediktatoran, KKN (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme) dan militeristik. Hal ini juga menyebabkan masyarakat Indonesia mengalami perasaan trauma terhadap Ideologi negara Pancasila terutama untuk masyarakat Indonesia bermayoritas Muslim karena pelaksanaan Pancasila banyak mengalami ketimpangan dan ketidakseimbangan dalam membangun kemajuan pembangunan nasional.
Dengan adanya kebijakan kebebasan organisasi dan pers serta penghapus asas tunggal hal ini memberikan kesempatan pada Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam untuk lebih berkembang yang selama masa Orde baru pergerakan Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam sangat dikekang oleh rezim tersebut. Maka era reformasi yang dimulailah dari kepemimpinan Habibie juga ditandai dengan tumbuhnya berbagai organisasi Islam radikal di Indonesia. Banyak organisasi radikal Islam yang tumbuh memanfaatkan peluang kebijakan rezim ini yang memberikan kesempatan luas bagi masyarakat untuk mendirikan organisasi, baik berbasis sentimen keagamaan, etnis, profesi, maupun hobi. Organisasi radikal Islam menjadi tantangan yang serius bagi transisi demokrasi di Indonesia. Meskipun keberadaan organisasi radikal ini merupakan konsekuensi logis dari demokrasi dan mereka berhak memanfaatkan proses demokrasi, namun organisasi-organisasi ini banyak digunakan untuk mencapai tujuan-tujuan yang tidak demokratis. Tujuan tidak demokratis itu misalnya keinginan untuk mendirikan negara Islam, pemaksaaan pendapat dan paham keagamaannya, intimidasi terhadap kelompok lain, atau keinginan untuk mendirikan khilafah Islamiyah serta tidak mengakui negara yang sah. Kelompok-kelompok yang dikategorikan gerakan Islam radikal ini di antaranya adalah: FPI (Front Pembela Islam), MMI (Majelis Mujahidin Indonesia), HTI (Hizbut Tahrir Indonesia), Lasykar Jihad, Front Hizbullah, Jama’ah al-Ikhwan al-Muslimin Indonesia, dan sebagainya. [4] dari munculnya organisasi-organisasi ini karena Ideologi negara Pancasila itu sudah dilayak dijadikan pedoman dalam proses penyelenggaraan negara dalam menjamin kesejahteraan masyarakat Indonesia karena sejarah sudah membuktikan. Oleh karena itu, organisasi-organisasi Islam ini menginginkan adanya penerapan sistem politik (Siasah) di Indonesia harus berdasarkan syariah Islam bukan Pancasila. Secara singkatnya organisasi masyarakat Islam radikal ini sangat anti terhadap Ideologi negara Pancasila.
            Hal ini sangat disayangkan padahal Pancasila yang merupakan hasil jerih payah pendiri bangsa Indonesia dalam membangun bangsa ini dari belenggu penjajahan. Proses perumusan Pancasila pada saat itupun banyak melibatkan perjuangan kalangan cendekiawan Muslim dalam membangun konsensus kesadaran nasional sebagai identitas jati diri dan alat pemersatu bangsa. Adalah menarik untuk menelaah pesan-pesan dari Prof. Kasman Singodimejo, seorang Intelektual Muslim, tokoh Muhammadiyah, panglima perang mujahid yang kenyang keluar masuk penjara zaman Belanda dan Orde Lama. Dari ruangan tahanan penjara rezim Orde Lama, Kasman Singodimejo pernah menuliskan pesan perjuangannya  : “Seorang Muslim harus terus berjuang terus, betapaun keadaannya lebih sulit daripada sebelumnya. Adapun kesulitan-kesulitan itu tidak membebaskan seorang muslim untuk berjuang terus, bahkan ia harus berjuang lebih gigih daripada waktu lampau, dengan strategi tertentu, dan taktik yang lebih tepat dan sesuai. Pengalaman-pengalaman yang telah dialami hendaknya menjadi pelajaran yang akan memberi hikmah dan manfaat kepadanya. Tidak usah seorang Muslim berkecil hati. Tidak usah ia merasa perjuangannya yang lampau itu tlah gagal, hanya memang belum sampai pada maksud dan tujuannya. Perjuangan tengku Umar, Imam Bonjol, Diponegoro, HOS Cokroaminoto, H. Agus Salim, dan lainnya itupun tidak gagal, hanya belum sampai tujuannya. Oleh sebab itu, Muslimin yang masih hidup sekarang ini harus meneruskan perjuangan Islam itu, dengan bertitik tolak kepada keadaan (situasi) dan fakta-fakta yang kini ada, dengan gaya atau semangat baru, setidak-tidaknya “to make the best of it,” menuju kepada baldatun “tayiba-tun wa  rabbun gafur,” yakni suatu negara yang diampuni dan diridhai Allah : Adil, makmur, aman, sentausa, tertib, teratur, bahagia, damai.[5]
            Sebagai sebuah agama dan peradaban sekaligus Islam telah mengalami sejarah yang panjang. Paradaban Islam mengalami pasang, yang harusnya menjadi bahan pelajaran bagi umat Islam. Meluruskan Pancasila dan kisah para tokoh Islam yang terlibat dalam perumusannya juga hal yang penting. Tetapi, yang lebih penting adalah” realitas” di lapangan; yang penting adalah kerja keras. Perjuangan Islam bukan hanya berhenti sampai pada rumusan-rumusan konstitusi dan undang-undang, tetapi harus dilanjutkan  dengan usaha dan kerja keras dalam menunjukkan kemampuan Islam sebagai rahmatan lil-alamin. Tidak banyak manfaatnya, jika para tokoh Islam terus berteriak tentang keindahan syariat Islam, sementara lembaga-lembaga dakwah Islam sendiri tidak berani menegakkan syariat untuk dirinya sendiri. Tidak banyak manfaatnya memaparkan keindahan konsep adil dan adab dalam Islam, sementara para tokoh dan lembaga-lembaga Islam sendiri tidak memberikan contoh, bagaimana menegakkan keadilan dan keberadaban dalam dirinya sendiri. Konsep dan peraturan jelas penting, tetapi realitas juga jangan sampai dilupakan. Prof. Kasman Singodimejo, dalam pesan-pesannya dari penjara pun menekankan pentingnya umat Islam tidak mudah menyalahkan yang lain jika Islam belum tegak  secara maksimal di bumi Indonesia.[6]
           Menurut Dr. Majid Irsan Al-Kilani, dalam melakukan perubahan umat yang mendasar, Al-Ghazali lebih menfokuskan pada upaya mengatasi masalah kondisi umat yang layak menerima kekalahan. Menurut Al-Ghazali, masalah yang paling besar adalah rusaknya pemikiran dan diri kaum Muslim yang berkaitan tentang aqidah dan kemasyarakatan. Al Ghazali lebih menfokuskan usahanya untuk membersihkan masyarakat Muslim dari berbagai penyakit yang menggerogotinya dari dalam dan pentingnya mempersiapakan muslim agar mampu mengemban risalah Islam kembali sehingga dakwah Islam merambah seluruh pelosok bumi dan pilar-pilar iman dan kedamaian dapat tegak dan Kokoh.[7] Inilah sebenarnya suatu strategi kebudayaan atau strategi peradaban dalam membangun satu generasi baru yang tangguh. Bangkitnya kaum Muslim bukan kebangkitan seorang Shalahuddin tetapi kebangkitan satu generasi Shalahuddin,. Satu generasi yang tangguh secara aqidah, mencintai dan memuliakan Ilmu, kuat dalam beribadah, dan zuhud. Generasi inilah yang mampu membuat dan membalikkan sejarah baru dalam Islam. Dari generasi yang begitu lemah dan kalah menjadi generasi yang kuat dan tangguh serta disegani masyarakatnya.
Era kejayaan Islam dan kekuatan sepanjang sejarah Islam tercipta ketika terjadi kombinasi dua unsur yaitu unsur keikhlasan dalam niat dan kemauan serta unsur ketepatan dalam pemikiran dan perbuatan.[8] Jika strategi Ini direfleksikan dalam perjuagan umat Islam Indonesia, maka sudah saatnya umat Islam Indonesia melakukan intropeksi terhadap kondisi pemikirin dan moralitas internal mereka, terutama para elite dan lembaga-lembaga perjuangan. Sikap kritis terhadap pemikiran-pemikiran asing yang merusak tetap perlu dilakukan, sebagaimana yang dilakukan Al-Ghazali. Jadi dalam membangun satu bangsa mandiri, bangsa yang besar  dimasa yang akan datang, bangsa Indonesia, tugas umat Islam bukan hanya menunggu datnganya pemimpin yang akan mengangkat mereka dari keterpurukan. Umat Islam dituntut kerja keras dalam upaya membangun satu generasi baru yang akan melahirkan pemimpin-pemimpin berkualitas seperti Shalahuddin Al-Ayyubi. Dan ini tidak akan terwujud, kecuali jika umat Islam Indonesia terutama lembaga-lembaga dakwah dan pendidikan amat sangat serius untuk membenahi konsep Ilmu dan para ulama atau cendekiawannya. Dari sinilah diharapakan lahir satu generasi baru yang tangguh (khaira ummah) berilmu tinggi dan akhlaq mulia, yang mampu membuat sejarah baru dan membawa bangsa Indonesia, bangsa Muslim terbesar di dunia sebgai bangsa besar, bangsa yang gemilang, yang tidak hobi lagi meminta belas kasihan kepada bangsa lain.[9]
Tentu Inilah cita-cita dari kemerdekaan negara ini sebagaimana Pancasila yang merupakan roh filosofis dari Piagam Jakarta dan tertuang dalam pembukaan UUD 1945. Tidaklah salah jika umat Islam meyakini, bahwa dengan Islamlah, cita-cita luhur bangsa Indonesia bisa dicapai, sebagaimana perjuangan para pendiri bangsa kita. Perjuangan Muslim menegakkan kebenaran dan keadilan ditengah masyarakat merupakan bagian perjuangan dari bangsa Indonesia untuk mewujudkan suatu negeri yang Adil dan Makmur yang diridhoi oleh Allah SWT. Karena para Muslim pendiri bangsa kita sudah menggariskan tujuannya untuk mencapai kejayaan peradaban umat Islam dan kemajuan kemandirian bangsa Indonesia. Jadi tidaklah keliru, umat Islam meyakini akan kebenaran agamanya, bahkan wajib. Keyakinan adalah modal dasar untuk mengantarkan kepada perubahan besar. Tanpa keyakinan akan suatu kebenaran, suatu bangsa, umat, atau peradaban akan musnah ditelan zaman dan akan menjadi budak bagi peradaban lain.[10] Dalam bukunya Islam at the Crossroads yang menyebutkan, bahwa tidak ada suatu peradaban yang akan berkembang atau bahkan bisa eksis, jika kehilangan kebanggaan terhadap peradabannya dan terputus dari sejarahnya sendiri.[11]
Maka selayaknya kita sebagai para generasi Muslim Indonesia yang masih hidup sekarang ini, harus tetap bersemangat dalam meneruskan perjuangan Islam di muka bumi Indonesia sebagaimana yang telah dilakukan para pejuang Muslim pendahulu kita. Karena kita sebagai pejuang Muslim tidak pernah mengenal namanya sebuah kegagalan dalam perjuangan, walaupun pernah mengalami kegagalan, itu hanya memang belum sampai pada maksud dan tujuannya. Oleh karena itu, mereka yang menjadi Intelektual Muslim yang tangguh secara akidah, selalu mencintai dan memuliakan ilmu, kuat dalam ibadah, selalu berpegah teguh pada syariahnya, dan mampu mengemban risalah Islam. Penegakkan dan pengamalan ajaran-ajaran Islam ini juga sudah menjadi bagian dalam proses memperjuangkan nilai-nilai Islam dalam berbagai aspek kehidupan di muka bumi Indonesia. Hal ini sudah menunjukkan bahwa Intelektual Muslim tersebut juga sudah mengimplementasikan ideologi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.   


[1] J. Soerjanto Poespowardojo, 1991, Filsafat Pancasila Sebuah Pendekatan Sosio-Budaya, Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, hlm.4-6.
[2] Kaelan., 2002,  Filsafat Pancasila Pandangan Hidup Bangsa Indonesia, Jakarta: PT. Paradigma, hlm.254.
[3] Kaelan., 2002,  Filsafat Pancasila Pandangan Hidup Bangsa Indonesia,  Jakarta: PT. Paradigma, hlm.254-255.
[4]Bahtiar Effendy, ‘Political Islam in Post-Soeharto Indonesia: A Postcript’, dalam Islam and the State in Indonesia, Ohio & Singapore: Ohio University Press and ISEAS, 2003. Untuk pembahasan yang bagus mengenai gerakan radikal ini, lihat M Zaki Mubarok, Geneologi Islam Radikal di Indonesia: Gerakan, Pemikiran dan Prospek Demokrasi, Jakarta: LP3ES, 2008.
[5] Kasman Singodimejo, Renungan dari Tahanan, (Jakarta:Tintamas,1967), hal 12-13 (EYD)
[6]Adian Husaini.,2009, Pancasila Bukan untuk Menindas Hak Konstitusional Umat Islam, Jakarta: PT. Gema Insani, hlm.237-238.
[7] Al-Kilani, Misteri Masa Kelam Islam dan Kemenagan Perang Salib, hlm.78-79. Dalam bukunya, Al-Kilani mengutip Ibn Katsir dalam Bidayah wal-Nihayah.
[8] Al-Kilani, Misteri Masa Kelam Islam dan Kemenagan Perang Salib, hlm.6-7.
[9] Adian Husaini.,2009, Pancasila Bukan untuk Menindas Hak Konstitusional Umat Islam, Jakarta: PT. Gema Insani, hlm.242-243.
[10] Adian Husaini.,2009, Pancasila Bukan untuk Menindas Hak Konstitusional Umat Islam, Jakarta: PT. Gema Insani, hlm.244.
[11] Muhammad Asad., Islam at The Crossroads , (Kuala Lumpur : The Other Press)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PLENO 1 KPP 2014-2015

LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGURUS HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM (HMI) CABANG SUKOHARJO KOMISARIAT AHMAD DAHLAN I PERIODE 2013-2014 BIDANG KEWIRAUSAHAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI Sekretariat; Dk. Morodipan Rt 02/Rw 01 Gonilan kartasura Sukoharjo Email: hmi_ad1@yahoo.com ,@Hmi_komAD1, Hp 085870179547/085740012136 Presidium sidang pleno 1 Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukoharjo Komisariat Ahmad Dahlan I yang saya hormati, Pengurus Komisariat Ahmad Dahlan I yang saya banggakan, Kanda / Yunda pengurus Cabang dan MPKPK Komisariat Ahmad Dahlan I yang saya hormati, Adinda kader-kader Himpunan Mahasiswa Islam yang saya banggakan dan saya sayangi, Tamu undangan dan semua kader HMI Cabang Sukoharjo yang telah rela berjuang untuk perubahan bangsa dan Negara yang saya hormati, BAB I PENDAHULUAN             Assalamualaikum warohmatulluhi wabarokatu             Puji Syukur atas kehadirat Allah SWT   atas segala limpahan nikmat serta hidayah sehi

PROPOSAL USAHA YOGA

PROPOSAL USAHA YOGA PROPOSAL USAHA YOGA Makalah ini Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Kewirausahaan Disusun Oleh :  Nama : Yoga Pradito W NIM : J310120039 PROGRAM STUDI GIZI S1 FAK ULTAS ILMU KESEHATAN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA 2015   KATA PENGANTAR Segala puji dan syukur kita panjatkan kepada Allah SWT serta shalawat dan salam kami sampaikan hanya bagi tokoh dan teladan kita Nabi Muhammad SAW. Diantara sekian banyak nikmat Allah SWT yang membawa kita dari kegelapan ke dimensi terang yang memberi hikmah dan yang paling bermanfaat bagi seluruh umat manusia, sehingga oleh karenanya kami dapat menyelesaikan tugas kewirausahaan ini dengan baik dan tepat waktu. Adapun maksud dan tujuan dari penyusunan proposal ini adalah untuk memenuhi salah satu tugas yang diberikan oleh guru pada mata kuliah kewirausahaan Gizi S1 . Dalam proses penyusunan tugas ini kami menjumpai hambatan, na

Donat Kampung

Donat Kampung Donat kamp ung yang padat namun em puk seperti bantal selalu membuat saya bern ostalgia tentang masa kecil. Dulu waktu saya masih tinggal di Paron dan duduk di bangku Sekolah Dasar,  kami memiliki tetangga yang luar biasa baik hati. Hampir setiap minggu sepiring donat hangat yang baru saja keluar dari penggorengan dengan taburan gula halus di permukaanya akan diantarkan ke rumah. Saat itu kondisi perekonomian orang tua saya cukup memprihatinkan dengan empat orang anak kecil yang memiliki nafsu makan seperti raksasa, membuat Ibu saya benar-benar harus mengatur keuangan dengan sangat ketat. Jajan makanan di luar merupakan kemewahan dan tidak pernah kami lakukan bahkan walau hanya untuk sepotong pisang goreng yang dijual di warung kopi di sebelah rumah.  Menyanta p donat hangat tidak pernah muncul di dalam be nak kami hingga tiba-tiba di satu sore yang mendung salah satu anak gadis tetangga sebelah mengetuk pintu r umah dan mengulurkan sepiring makana