Langsung ke konten utama

TANTANGAN PARTAI POLITIK ISLAM INDONESIA DALAM MENGHADAPI REALITAS DINAMIKA DEMOKRASI DI INDONESIA


TANTANGAN PARTAI POLITIK ISLAM INDONESIA DALAM MENGHADAPI REALITAS DINAMIKA DEMOKRASI DI INDONESIA

Yoga Pradito Wibiyantoro
Dewasa Ini, Relasi Islam dan politik kaum Muslim di Indonesia senantiasa menarik. Hal ini karena selain umat Islam menjadi penduduk mayoritas di negeri ini, Islam juga menjadi faktor yang menentukan dalam setiap perubahan sosial, politik, budaya, dan keagamaan bangsa ini. Yang juga berbeda dengan kondisi politik umat Islam di negara lain, pemahaman keagamaan, identitas politik, serta aspirasi umat Islam di Indonesia dari waktu ke waktu tidak bersifat homogen, namun bersifat heterogen. Posisi umat Islam yang strategis dan signifikan itu, menjadikan banyak kekuatan sosial dan politik berlomba-lomba mendekati dan berusaha secara serius agar meraih dukungan sosial dan politiknya.[1] Terbentuknya Ideologi Pancasila, UUD 1945 dan NKRI tak lepas juga dari perjuangan kaum Muslimin Indonesia, sebagaimana pendiri bangsa (fouding father) kita yang telah memperjuangkan kemerdekaan untuk bangsa Indonesia.
Perjalanan politik Indonesia dari masa ke masa tidak pernah bisa dilepaskan dari peran politik yang dimainkan oleh umat Islam, dalam sejarahnya umat Islam Indonesia telah banyak memberikan kontribusi bagi arah pembangunan politik dan demokrasi. Turut sertanya umat Islam dalam kehidupan politik telah menjadikan panggung politik nasional bergerak cukup dinamis.
Menurut Dr. Zuly Qodir, membicarakan relasi umat Islam dengan politik memiliki posisi yang sangat strategis, mengingat penduduk Indonesia dari total 237 juta jiwa sebesar 86,7 % mayoritas beragama Islam, maka secara politik dan sosiologis fakta tersebut sangat penting untuk diperhatikan, serta menjadi sesuatu yang relevan sebagai objek kajian. Relasi umat Islam dengan politik merupakan sebuah konsekuensi logis dari diterapkannya sistem demokrasi di republik ini, meskipun sikap umat Islam dalam memandang hubungan Islam dengan politik (demokrasi) tersebut tidak seragam. Umumnya terdapat tiga varian besar pandangan umat Islam mengenai relasi Islam dengan politik.[2]
Mengutip Munawir Sjadzali, ada tiga aliran besar melihat peta hubungan antara Islam dengan politik (demokrasi). Pertama, Islam formalis, aliran yang berpendirian bahwa Islam bukanlah semata-mata agama dalam pengertian barat, yakni menyangkut hubungan antara manusia dengan Tuhan, sebaliknya Islam merupakan agama yang sempurna (syamil) dengan pengaturan segala aspek kehidupan manusia, termasuk kehidupan bernegara. Aliran Islam ini memiliki keyakinan, bahwa Islam memiliki seperangkat sistem politik (siyasah) tersendiri yang berbeda dengan demokrasi (barat), dari pemahaman keberagamaan tersebut, aliran Islam ini memperjuangkan formalisme agama Islam menjadi dasar dalam bernegara. Kedua, Islam liberal, aliran yang berpandangan bahwa Islam adalah agama dalam pengertian barat yang tidak memiliki seperangkat konsep kenegaraan, Islam ditempatkan sebatas agama yang hanya mengatur aspek spiritual setiap penganutnya, aliran ini menyakini bahwa Islam tidak boleh ikut campur tangan mengurusi masalah kenegaraan. Aliran ini menolak formalisme Islam ke dalam kehidupan kenegaraan. Ketiga, Islam subtansi, aliran yang menolak pandangan Islam agama serba lengkap, juga menolak Islam tidak memiliki nilai etik politik kenegaraan, aliran terakhir ini menjadi sintesis dari kedua aliran sebelumnya, mereka yang menganut aliran ketiga ini memiliki pandangan bahwa Islam menyediakan pandangan-pandangan etis bagi pengaturan masyarakat dan negara, tetapi yang menarik aliran ini menolak formalisme Islam, cukup nilai-nilai subtansi Islam tentang keadilan, kesejahteraan dan demokrasi menjadi perioritas utama dalam bernegara.[3]
Diskusi tentang partai Islam hari ini tentu tidak bisa dipisahkan dengan perkembangan politik umat Islam di Indonesia terutama pasca reformasi. Turunnya Soeharto pada tahun 1998 memberikan harapan baru bagi umat Islam Indonesia untuk bisa memperoleh ruang politik yang lebih besar. Pada era Habibie yang menggantikan Soeharto, umat Islam berusaha memaksimalkan kondisi sosial politik yang ada. Pada saat yang bersamaan, Habibie mengeluarkan kebijakan-kebijakan politik yang mendukung proses transisi menuju demokrasi di Indonesia. Menurut Azyumardi Azra, Habibie memberikan kontribusi yang signifikan untuk liberalisasi politik. Hal itu tampak pada kebijakannya untuk memberikan kebebasan pada para tahanan politik, mengatur kebebasan pers, menghapus kebijakan penerapan Pancasila sebagai asas tunggal, dan mengakhiri pembatasan jumlah partai politik.[4]
Dengan banyak berdirinya partai politik Islam di era reformasi, menjadikan panggung politik Indonesia semakin dinamis, pembicaraan relasi Islam-negara akan semakin menarik, terlebih iklim kebebasan politik era reformasi, memberi peluang seluas-luasnya kembalinya aspirasi Islam politik dalam menerapkan Islam sebagai dasar negara. Dari sinilah aliran Islam formalis menemukan kembali momentum eksistensinya, yang selama tiga puluh tahun orde baru berkuasa peran politik mereka termarginalkan, karena ketika itu, Presiden Seoharto lebih merangkul kalangan Islam yang moderat dan akomodatif terhadap kebijakan politik pembangunannya.
Namun sekarang setelah pasca reformasi partai politik islam sudah mulai mengalami kemunduran terutama dalam mengikuti pemilu dimulai awal tahun 2004, 2009 dan menjelang pemilu 2014. Sekarang pun elektabilitas dan popularitas tokoh-tokoh dari partai politik islam dimata masyarakat Indonesia semakin berkurang. Masyarakat Indonesia sekarang lebih condong memilih kalangan tokoh-tokoh dari partai nasionalis.  Salah satu alasan kekalahan tersebut adalah terdapat lebih dari 46,1 persen responden yang menilai apabila menang dan memimpin, partai Islam akan menerapkan hukum syariah. Sekitar 230 juta atau sekitar 85 persen dari total penduduk Indonesia beragama Islam, jumlah yang lebih besar dari total penduduk Islam di kawasan Timur Tengah. Hasil penelitian ini menarik dikaji karena indikasi lemahnya partai Islam justru terjadi di tengah masyarakat yang mayoritas beragama Islam. Bahkan pandangan “negatif” terhadap partai Islam datang dari sebagian umat Islam sendiri.[5]
Secara umum, ada dua faktor yang menyebabkan kemunduran partai Islam tersebut, baik internal maupun eksternal. Dalam aspek internal, beberapa hal yang menghalangi partai Islam untuk menang dalam pemilu di Indonesia, di antaranya: Pertama, berkaitan dengan karakter pemahaman Islam di Indonesia. Selama ini Islam lebih banyak dimaknai dalam artian ritual dibandingkan dengan pelibatan agama dalam semua dimensi kehidupan. Jika dihubungkan dengan pendapat Peter Mandavelle, maka penurunan dukungan terhadap partai Islam di Indonesia bisa dimaklumi. Dalam bukunya, ia berargumen bahwa meskipun di negara mayoritas Islam akan relevan dalam kehidupan politik mereka. Lebih lanjut, ia menggambarkan beberapa kondisi yang berkaitan dengan politik Islam, antara lain pemahaman teologi yang tekstual, atau kooptasi kekuasaan terhadap agama dan pengalaman sekuler dari kehidupan seseorang yang seringkali membuat jauhnya agama dari politik.[6]
Kedua, kemunduran dukungan terhadap partai Islam disebabkan perpecahan yang terjadi di antara umat Islam sendiri. Clifford Geertz menggambarkan perpecahan ini dengan membagi kelompok Islam Indonesia menjadi kelompok abangan, priyayi, dan santri.[7] Bahkan dalam artian politik, Zachary Abusa mengklasifikasikan gerakan Islam di Indonesia menjadi beberapa jenis, seperti gerakan khalifah, pendirian negara Islam, dan kelompok pluralis demokrasi.[8] 
Ketiga, ketidakmampuan partai-partai Islam untuk menyelesaikan persoalan riil yang terjadi di tengah masyarakat, seperti isu kemiskinan, pengangguran, dan lain-lain. Walaupun partai-partai sekuler kondisinya hampir sama tetapi mereka mampu menampilkan diri dengan lebih menarik. Dalam konteks ini, partai Islam di Indonesia belum mampu menyaingi partai-partai sekuler dalam hal menjual platform partai.[9]
Secara sederhana kelompok tersebut terbagi menjadi dua golongan, yaitu kelompok pro demokrasi dan anti demokrasi Kelompok yang mendukung demokrasi adalah mereka yang tergabung dalam partai-partai Islam seperti PKS, PPP, PBB, PBR, PAN dan PKB. Sementara kelompok yang menentang demokrasi meliputi Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII), Salafi, dan Hizbut Tahrir.[10]
Ketiga, ketidakmampuan partai-partai Islam untuk menyelesaikan persoalan riil yang terjadi di tengah masyarakat, seperti isu kemiskinan, pengangguran, dan lain-lain. Walaupun partai-partai sekuler kondisinya hampir sama tetapi mereka mampu menampilkan diri dengan lebih menarik. Dalam konteks ini, partai Islam di Indonesia belum mampu menyaingi partai-partai sekuler dalam hal menjual platform partai.[11]
Selain itu, berbagai faktor eksternal juga memberikan peran dalam penurunan dukungan terhadap partai Islam, di antaranya adalah: Pertama, opini publik yang dibangun oleh media massa ternyata kurang menguntungkan partai Islam. Berbagai opini tersebut membuat gerakan Islam mendapatkan image tidak begitu baik di tengah masyarakat. Berbagai kelompok Islam identik dengan tindak kekerasan, terorisme, dan ketidakmampuan dalam menyesuaikan diri di tengah perkembangan zaman. Kedua, sistem pendidikan dan sejarah politik Indonesia yang cenderung sekuler. Sejauh ini, pendidikan Indonesia tidak terlalu banyak memberikan perhatian dalam persoalan keagamaan. Indonesia sudah merasa mapan dengan Pancasila, yang dinilai mampu menyatukan semua golongan dan agama.
Seharusnya Partai Islam hendaknya mampu menyikapi keterbukaan ideologi partai Islam ini merupakan sesuatu yang realistis, menurut Bima Arya, bahwa partai-partai Islam untuk meningkatkan performa elektoral sangat ditentukan kemampuannya dalam merekonstruksi diri ditengah-tengah realitas psikis bangsa ini. Partai Islam harus mengedepankan agenda-agenda kongkrit langsung bersinggungan dengan kepentingan publik ketimbang mengusung wacana-wacana ideologis seperti formalisme syariat agama, partai Islam tidak punya pilihan lain kecuali bergerak di isu-isu kongkrit seperti kesejahteraan, penegakan hukum dan anti korupsi. Partai Islam memiliki modal strategis untuk meraih kepercayaan publik, karena memiliki otoritas moral dan legitimasi religius yang tidak dimiliki partai-partai nasionalis.[12] Terlepas partai politik Islam berada pada kekuasaan atau oposisi, partai politik islam seharusnya harus mampu menjadi tempat mediasi dan negosiasi bagi masyarakat Indonesia dalam mengatasi permasalahan-permasalahan bangsa dan negara ini. Program-program dijalankan partai politik Islam harus ditunjukkan secara konkrit dan nyata dimana masyarakat Indonesia sekarng tingkat kemiskinan dan penganggurannya masih tinggi.
Partai politik Islam dalam menampilkan sesuatu harus menunjukkan dirinya sebagai partai solutif ditengah muaknya masyarakat Indonesia terhadap tingkah partai-partai korup. Hal itu lebih realistis daripada hanya berkutat isu-isu yang kental dengan simbolis Islam sehingga masyarakat Indonesia begitu majemuk akan keanekaragaman budaya dan agama bisa lebih mengapresiasi keberadaan partai politik Islam di Indonesia.
Para politisi Partai Islam ke depan, seyogyanya juga bisa tampil sebagai Muslim Democracy” sebagaimana dikonsepkan oleh Vali Nasr. Menurut Vali Nasr, “Muslim Demokrasi” adalah seorang politisi Muslim yang bisa melihat politik dengan kacamata yang pragmatis untuk kepentingan kestabilan negara guna melayani kepentingan individu dan kepentingan kolektif. Mereka tidak lagi mendefinisikan syariat Islam secara rigid, dan tidak juga berperilaku seperti kaum Islamis yang melihat demokrasi sebagai alat untuk memperoleh kekuasaan dalam membangun sebuah negara Islam atau sistem Islam.[13]
Hal ini menjelaskan Sejarah panjang dan problem perjalanan partai politik Islam dalam mengikuti dinamika demokrasi di Indonesia dari waktu ke waktu. Terlihat keberadaan posisi partai politik Islam dalam dinamika demokrasi di Indonesia tidak mudah. Partai politik Islam dihadapkan pada berbagai realita yang tidak hanya menuntut wacana tapi juga harus ada aksi nyatanya. Yang dibutuhkan sekarang ini adalah, bagaimana mengimplementasikan nilai-nilai Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Walaupun negara Indonesia bukan negara Islam paling tidak partai Islam bisa melebarkan sayapnya dengan melakukan terobosan-terobosan baru dimana program-programnya pro rakyat dan tanggap terhadap perkembangan isu-isu nasional yang sedang berkembang.
Program-program yang dijalankan partai politik Islam seharusnya mampu mengakar dikalangan masyarakat lokal dan masyarakat kelas bawah sampai akar rumputnya yang masih membutuhkan bantuan kesejahteraan. Hal itu tentu lebih konkrit dan realistis dijalankan oleh partai politik Islam. Partai politik Islam juga harus tahu dalam memposisikan dirinya dalam persoalan kebangsaan dan menjawab tantangan kebangsaan dan era globalisasi.
Partai Politik Islam akan sangat disegani apabila memiliki komitmen kuat terhadap nilai-nilai Islam dalam membangun peradaban bangsa Indonesia. Sungguh begitu luar biasanya sejarah partai politik Islam dalam membangun bangsa Indonesia. Mayoritas masyarakat Indonesia akan melakukan dukungan pada partai politik Islam jika benar-benar menunjukkan implementasi nilai-nilai Islam dalam aksi nyatanya dengan ditapak tilasi dengan sistem, manajemen dan komitmen moral kuat.





[1]Ahmad Fuad Fanani & Muhd. Abdullah Darraz,Jurnal Maarif Institute, Vol.8, No.2 – Desember 2013 ISSN : 1907-8161, hlm.4
[2]Zuly Qodir, Sosiologi Politik Islam : Kontestasi Islam Politik dan Demokrasi Islam (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2012) hlm.151
[3] Anas Urbaningrum, Islam-Demokrasi : Pemikiran Nurcholia Madjid. (Jakarta : Penerbit Republika, 2004) hlm.73.
[4]Azyumardi Azra, ‘Political Islam in Post-Soeharto Era’, dalam Virginia Hooker dan Amin Saikal (editors), IslamicPerspectives on the New Millenium, Singapore: ISEAS, 2004, hlm.140-141.
[5] Gonda Yumitro, Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Volume 17, Nomor 1, Juli 2013 ISSN 1410-4946, hlm.36
[6]  Peter Mandavelle, (2007), Global Political Islam, New York: Routledge.hlm.2 & 4
[7] Leo Suryadinata, (2002). Election and Politics in Indonesia. Singapore: Institute of South East Asian Studies. hlm.6
[8] Zachary Abusa, (2007), Political Islam and Violence in Indonesia, New York: Roudledge.hlm.10
[9] Vali Nasr, (2005), The Rise of Muslim Democracy. Journal of Democracy Volume 16, Number 2 April 2005,hlm.17
[10] Kunkler, Mirjam & Stepan, Alpred. (2013). Democratization and Islam in Indonesia. USA: Columbia University Press.hlm. 122-123
[11] Vali Nasr, (2005), The Rise of Muslim Democracy. Journal of Democracy Volume 16, Number 2 April 2005,hlm.17
[12] Bima Arya, Re-Kontekstualiisasi Partai-Partai Islam dalam Bima Arya, Anti Partai (Depok : Gramata Publishing, 2010), hlm.35. 
[13] Vali Nasr, “The Rise of “Muslim Democracy”, Journal of Democracy, Volume 16, Number 2, April 2005, hal. 13-15.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PLENO 1 KPP 2014-2015

LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGURUS HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM (HMI) CABANG SUKOHARJO KOMISARIAT AHMAD DAHLAN I PERIODE 2013-2014 BIDANG KEWIRAUSAHAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI Sekretariat; Dk. Morodipan Rt 02/Rw 01 Gonilan kartasura Sukoharjo Email: hmi_ad1@yahoo.com ,@Hmi_komAD1, Hp 085870179547/085740012136 Presidium sidang pleno 1 Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukoharjo Komisariat Ahmad Dahlan I yang saya hormati, Pengurus Komisariat Ahmad Dahlan I yang saya banggakan, Kanda / Yunda pengurus Cabang dan MPKPK Komisariat Ahmad Dahlan I yang saya hormati, Adinda kader-kader Himpunan Mahasiswa Islam yang saya banggakan dan saya sayangi, Tamu undangan dan semua kader HMI Cabang Sukoharjo yang telah rela berjuang untuk perubahan bangsa dan Negara yang saya hormati, BAB I PENDAHULUAN             Assalamualaikum warohmatulluhi wabarokatu             Puji Syukur atas kehadirat Allah SWT   atas segala limpahan nikmat serta hidayah sehi

PROPOSAL USAHA YOGA

PROPOSAL USAHA YOGA PROPOSAL USAHA YOGA Makalah ini Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Kewirausahaan Disusun Oleh :  Nama : Yoga Pradito W NIM : J310120039 PROGRAM STUDI GIZI S1 FAK ULTAS ILMU KESEHATAN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA 2015   KATA PENGANTAR Segala puji dan syukur kita panjatkan kepada Allah SWT serta shalawat dan salam kami sampaikan hanya bagi tokoh dan teladan kita Nabi Muhammad SAW. Diantara sekian banyak nikmat Allah SWT yang membawa kita dari kegelapan ke dimensi terang yang memberi hikmah dan yang paling bermanfaat bagi seluruh umat manusia, sehingga oleh karenanya kami dapat menyelesaikan tugas kewirausahaan ini dengan baik dan tepat waktu. Adapun maksud dan tujuan dari penyusunan proposal ini adalah untuk memenuhi salah satu tugas yang diberikan oleh guru pada mata kuliah kewirausahaan Gizi S1 . Dalam proses penyusunan tugas ini kami menjumpai hambatan, na

Donat Kampung

Donat Kampung Donat kamp ung yang padat namun em puk seperti bantal selalu membuat saya bern ostalgia tentang masa kecil. Dulu waktu saya masih tinggal di Paron dan duduk di bangku Sekolah Dasar,  kami memiliki tetangga yang luar biasa baik hati. Hampir setiap minggu sepiring donat hangat yang baru saja keluar dari penggorengan dengan taburan gula halus di permukaanya akan diantarkan ke rumah. Saat itu kondisi perekonomian orang tua saya cukup memprihatinkan dengan empat orang anak kecil yang memiliki nafsu makan seperti raksasa, membuat Ibu saya benar-benar harus mengatur keuangan dengan sangat ketat. Jajan makanan di luar merupakan kemewahan dan tidak pernah kami lakukan bahkan walau hanya untuk sepotong pisang goreng yang dijual di warung kopi di sebelah rumah.  Menyanta p donat hangat tidak pernah muncul di dalam be nak kami hingga tiba-tiba di satu sore yang mendung salah satu anak gadis tetangga sebelah mengetuk pintu r umah dan mengulurkan sepiring makana