Langsung ke konten utama

TANTANGAN PARTAI POLITIK ISLAM INDONESIA DALAM MENGHADAPI REALITAS DINAMIKA DEMOKRASI DI INDONESIA

MAKALAH

TANTANGAN PARTAI POLITIK ISLAM  INDONESIA DALAM MENGHADAPI REALITAS DINAMIKA DEMOKRASI DI INDONESIA

Diajukan untuk Memenuhi Persyaratan Mengikuti
LATIHAN KADER DAKWAH TINGKAT NASIONAL 
BAKORNAS LDMI PB HMI




Disusun Oleh :
YOGA PRADITO WIBIYANTORO



HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM ( HMI )
KOMISARIAT AHMAD DAHLAN 1
CABANG SUKOHARJO
2015



KATA PENGANTAR



Yoga Pradito Wibiyantoro
Segala puji bagi Allah, Tuhan Yang Maha Esa yang senantiasa memberikan Rahmat, Taufiq dan Hidayah-nya kepada kita sekalian sehingga kita dapat menjalankan aktivitas sehari-hari. Shalawat serta salam selalu terhatur kepada Nabi dan Rasul kita, Rasul yang menjadi panutan semua ummat, yakni Nabi besar Muhammad SAW serta keluarga dan sahabat beliau yang telah membawa kita dari jurang yang penuh kesesataan menuju sebuah kehidupan yang penuh kebahagiaan dan kedamaian.
Suatu rahmat yang besar dari ALLAH SWT yang selanjutnya penulis syukuri, karena dengan kehendaknya, Taufiq dan Rahmatnya pulalah akhirnya penulis dapat menyelasaikan makalah ini guna  persyaratan untuk mengikuti Latihan Kader Dakwah (LKD) tingkat nasional yang dilaksanakan oleh BAKORNAS LDMI PENGURUS BESAR HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM ( PB HMI) pada tanggal 30 April s/d 04 Mei 2015 di Graha Insan Cita, Depok, Jawa Barat. Adapun judul makalah ini adalah: TANTANGAN PARTAI POLITIK ISLAM  INDONESIA DALAM MENGHADAPI REALITAS DINAMIKA DEMOKRASI DI INDONESIA. Selanjutnya penulis mengucapkan terima kasih sebanyak-banyaknya kepada HMI Cabang Sukoharjo dan juga rekan-rekan kader-kader HMI yang selalu berjuang, yang selalu memberikan saran, koreksi dan Motivasi yang sangat membangun. Dan juga tidak lupa penulis mengucapkan ribuan terima kasih kepada kanda-kanda pengurus HMI Cabang Sukoharjo yang juga tidak luput memberi bantuan kepada penulis, dari segi moril maupun materil serta ucapan terima kasih juga penulis sampaikan untuk semua anggota BAKORNAS LDMI PB HMI yang telah berjuang untuk mengadakan Latihan kader Dakwah (LKD) ini dengan harapan dan tujuan yang sangat mulia. Semoga makalah ini bermanfaat bagi pembaca. Amin


Surakarta, 18 April 2015



   Penulis




DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR......................................................................................................... 1
DAFTAR ISI......................................................................................................................... 2
BAB I
PENDAHULUAN                                                                                               
A.  Latar Belakang.................................................................................................................. 3
B.  Rumusan Masalah............................................................................................................. 7
C.  Tujuan Penulisan............................................................................................................... 8
BAB II
PEMBAHASAN
A.  Konsep Dasar Demokrasi Dan Politik Islam.................................................................... 8
B.  Partai Politik Islam Dalam Dinamika Demokrasi Di Indonesia...................................... 11
C.  Sejarah Islam Dalam Demokrasi Di Indonesia................................................................ 14
D.  Penurunan Dukungan Partai Politik Islam Di Indonesia................................................. 17
E.   Menemukan Dan Merumuskan Jalan Baru Partai Politik Islam...................................... 22
BAB III
PENUTUP
A.  Kesimpulan...................................................................................................................... 26
B.  Saran................................................................................................................................ 27





BAB I
PENDAHULUAN

A.  LATAR BELAKANG
Dewasa Ini, Relasi Islam dan politik kaum Muslim di Indonesia senantiasa menarik. Hal ini karena selain umat Islam menjadi penduduk mayoritas di negeri ini, Islam juga menjadi faktor yang menentukan dalam setiap perubahan sosial, politik, budaya, dan keagamaan bangsa ini. Yang juga berbeda dengan kondisi politik umat Islam di negara lain, pemahaman keagamaan, identitas politik, serta aspirasi umat Islam di Indonesia dari waktu ke waktu tidak bersifat homogen, namun bersifat heterogen. Posisi umat Islam yang strategis dan signifikan itu, menjadikan banyak kekuatan sosial dan politik berlomba-lomba mendekati dan berusaha secara serius agar meraih dukungan sosial dan politiknya.[1] Terbentuknya Ideologi Pancasila, UUD 1945 dan NKRI tak lepas juga dari perjuangan kaum Muslimin Indonesia, sebagaimana pendiri bangsa (fouding father) kita yang telah memperjuangkan kemerdekaan untuk bangsa Indonesia.
Perjalanan politik Indonesia dari masa ke masa tidak pernah bisa dilepaskan dari peran politik yang dimainkan oleh umat Islam, dalam sejarahnya umat Islam Indonesia telah banyak memberikan kontribusi bagi arah pembangunan politik dan demokrasi. Turut sertanya umat Islam dalam kehidupan politik telah menjadikan panggung politik nasional bergerak cukup dinamis.
Menurut Dr. Zuly Qodir, membicarakan relasi umat Islam dengan politik memiliki posisi yang sangat strategis, mengingat penduduk Indonesia dari total 237 juta jiwa sebesar 86,7 % mayoritas beragama Islam, maka secara politik dan sosiologis fakta tersebut sangat penting untuk diperhatikan, serta menjadi sesuatu yang relevan sebagai objek kajian. Relasi umat Islam dengan politik merupakan sebuah konsekuensi logis dari diterapkannya sistem demokrasi di republik ini, meskipun sikap umat Islam dalam memandang hubungan Islam dengan politik (demokrasi) tersebut tidak seragam. Umumnya terdapat tiga varian besar pandangan umat Islam mengenai relasi Islam dengan politik.[2]
Diskusi tentang partai Islam hari ini tentu tidak bisa dipisahkan dengan perkembangan politik umat Islam di Indonesia terutama pasca reformasi. Turunnya Soeharto pada tahun 1998 memberikan harapan baru bagi umat Islam Indonesia untuk bisa memperoleh ruang politik yang lebih besar. Pada era Habibie yang menggantikan Soeharto, umat Islam berusaha memaksimalkan kondisi sosial politik yang ada. Pada saat yang bersamaan, Habibie mengeluarkan kebijakan-kebijakan politik yang mendukung proses transisi menuju demokrasi di Indonesia. Menurut Azyumardi Azra, Habibie memberikan kontribusi yang signifikan untuk liberalisasi politik. Hal itu tampak pada kebijakannya untuk memberikan kebebasan pada para tahanan politik, mengatur kebebasan pers, menghapus kebijakan penerapan Pancasila sebagai asas tunggal, dan mengakhiri pembatasan jumlah partai politik.[3]
 Mengutip Munawir Sjadzali, ada tiga aliran besar melihat peta hubungan antara Islam dengan politik (demokrasi). Pertama, Islam formalis, aliran yang berpendirian bahwa Islam bukanlah semata-mata agama dalam pengertian barat, yakni menyangkut hubungan antara manusia dengan Tuhan, sebaliknya Islam merupakan agama yang sempurna (syamil) dengan pengaturan segala aspek kehidupan manusia, termasuk kehidupan bernegara. Aliran Islam ini memiliki keyakinan, bahwa Islam memiliki seperangkat sistem politik (siyasah) tersendiri yang berbeda dengan demokrasi (barat), dari pemahaman keberagamaan tersebut, aliran Islam ini memperjuangkan formalisme agama Islam menjadi dasar dalam bernegara. Kedua, Islam liberal, aliran yang berpandangan bahwa Islam adalah agama dalam pengertian barat yang tidak memiliki seperangkat konsep kenegaraan, Islam ditempatkan sebatas agama yang hanya mengatur aspek spiritual setiap penganutnya, aliran ini menyakini bahwa Islam tidak boleh ikut campur tangan mengurusi masalah kenegaraan. Aliran ini menolak formalisme Islam ke dalam kehidupan kenegaraan. Ketiga, Islam subtansi, aliran yang menolak pandangan Islam agama serba lengkap, juga menolak Islam tidak memiliki nilai etik politik kenegaraan, aliran terakhir ini menjadi sintesis dari kedua aliran sebelumnya, mereka yang menganut aliran ketiga ini memiliki pandangan bahwa Islam menyediakan pandangan-pandangan etis bagi pengaturan masyarakat dan negara, tetapi yang menarik aliran ini menolak formalisme Islam, cukup nilai-nilai subtansi Islam tentang keadilan, kesejahteraan dan demokrasi menjadi perioritas utama dalam bernegara.[4]
Jika pada era Soeharto jumlah partai hanya dibatasi menjadi 3 (tiga), maka pasca reformasi partai tumbuh bak cendawan di musim hujan. Hampir semua politisi memanfaatkan euphoria reformasi ini dengan mendirikan partai politik baru. Dan organisasi sosial keagaman seperti NU dan Muhammadiyah yang sebelumnya lebih fokus pada kegiatan dakwah dan pendidikan, juga tak ketinggalan ikut mendukung dan mensponsori pendirian partai baru. Yang menarik, hampir sepertiga dari jumlah total partai yang berdiri dan lolos sebagai peserta pemilu tahun 1999 itu, terdiri dari partai-partai Islam. Partai Islam berjumlah 42 dari total partai yang mendaftar Pemilu. Yang dikategorikan sebagai partai Islam adalah partai yang beraskan Islam seperti PBB (Partai Bulan Bintang), PPP (Partai Persatuan Pembangunan), PK (Partai Keadilan), Partai Masyumi, PUI (Partai Umat Islam), dan sebagainya. Sebagian partai berasaskan Pancasila, namun berbasiskan pada organisasi Islam, seperti PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) dan PAN (Partai Amanat Nasional).[5] Dari 42 partai Islam yang mendaftarkan diri, hanya 20 partai Islam yang lolos ikut Pemilu 1999. Yang perlu diketahui, inilah era reformasi di mana umat Islam benar-benar bisa mengekspresikan aspirasinya secara formal untuk menunjukkan elektabilitas sebenarnya dari partai politik Islam setelah hampir selama 4 dekade (1959-1998) kehendak berpolitiknya melalui jalur formal partai politik dibelenggu oleh rezim Orde Baru.
Dengan banyak berdirinya partai politik Islam di era reformasi, menjadikan panggung politik Indonesia semakin dinamis, pembicaraan relasi Islam-negara akan semakin menarik, terlebih iklim kebebasan politik era reformasi, memberi peluang seluas-luasnya kembalinya aspirasi Islam politik dalam menerapkan Islam sebagai dasar negara. Dari sinilah aliran Islam formalis menemukan kembali momentum eksistensinya, yang selama tiga puluh tahun orde baru berkuasa peran politik mereka termarginalkan, karena ketika itu, Presiden Seoharto lebih merangkul kalangan Islam yang moderat dan akomodatif terhadap kebijakan politik pembangunannya.
Reformasi telah memberikan kesempatan selebar-lebarnya setiap keyakinan serta ideologi politik untuk berlomba-lomba mengisi ruang-ruang publik, selanjutnya dikontestasikan secara legal dan damai melalui mekanisme pemilihan umum (Pemilu) setiap lima tahun sekali. Tentunya pergulatan ideologi tidak hanya terjadi antara kutub agamis dengan nasionalis, bahkan mungkin sesama kalangan agamis terjadi pergulatan bersifat ideologis dan pragmatis, antara kalangan formalis dan subtansi, saling mengkalim penafsiran politiknya paling sesuai dengan ajaran Islam. Dengan munculnya pergulatan ini tentunya menjadi suatu fenomena yang menarik untuk di teliti lebih lanjut, selain akan memberikan kontribusi terhadap disiplin ilmu politik, akan memberikan pengetahuan kepada kita, mengenai perkembangan politik kalangan Islam pasca pergumulan politik masa orde lama dan orde baru.[6]
Selain ditandai dengan lahirnya partai-partai Islam, era reformasi yang dimulai dari kepemimpinan Habibie juga ditandai dengan tumbuhnya berbagai organisasi Islam radikal di Indonesia. Banyak organisasi radikal Islam yang tumbuh memanfaatkan peluang kebijakan rezim ini yang memberikan kesempatan luas bagi masyarakat untuk mendirikan organisasi, baik berbasis sentimen keagamaan, etnis, profesi, maupun hobi. Organisasi radikal Islam menjadi tantangan yang serius bagi transisi demokrasi di Indonesia. Meskipun keberadaan organisasi radikal ini merupakan konsekuensi logis dari demokrasi dan mereka berhak memanfaatkan proses demokrasi, namun organisasi-organisasi ini banyak digunakan untuk mencapai tujuan-tujuan yang tidak demokratis. Tujuan tidak demokratis itu misalnya keinginan untuk mendirikan negara Islam,pemaksaaan pendapat dan paham keagamaannya, intimidasi terhadap kelompok lain, atau keinginan untuk mendirikan khilafah Islamiyah serta tidak mengakui negara yang sah. Kelompok-kelompok yang dikategorikan gerakan Islam radikal ini di antaranya adalah: FPI (Front Pembela Islam), MMI (Majelis Mujahidin Indonesia), HTI (Hizbut Tahrir Indonesia), Lasykar Jihad, Front Hizbullah, Jama’ah al-Ikhwan al-Muslimin Indonesia, dan sebagainya. [7]
Namun sekarang setelah pasca reformasi partai politik islam sudah mulai mengalami kemunduran terutama dalam mengikuti pemilu dimulai awal tahun 2004, 2009 dan menjelang pemilu 2014. Sekarang pun elektabilitas dan popularitas tokoh-tokoh dari partai politik islam dimata masyarakat Indonesia semakin berkurang. Masyarakat Indonesia sekarang lebih condong memilih kalangan tokoh-tokoh dari partai nasionalis.  Salah satu alasan kekalahan tersebut adalah terdapat lebih dari 46,1 persen responden yang menilai apabila menang dan memimpin, partai Islam akan menerapkan hukum syariah. Sekitar 230 juta atau sekitar 85 persen dari total penduduk Indonesia beragama Islam, jumlah yang lebih besar dari total penduduk Islam di kawasan Timur Tengah. Hasil penelitian ini menarik dikaji karena indikasi lemahnya partai Islam justru terjadi di tengah masyarakat yang mayoritas beragama Islam. Bahkan pandangan “negatif” terhadap partai Islam datang dari sebagian umat Islam sendiri.[8]
Ini dibuktikan, oleh rilisan berbagai lembaga survei mengenai prospek partai-partai Islam dalam Pemilu 2014 tampaknya kurang begitu menyenangkan. Misalnya, survei dari Lingkaran Survei Indonesia (LSI Network) tahun 2012 memaparkan bahwa nasib partai-partai Islam hanya akan memperoleh suara di bawah 5 %, yaitu antara 2-3 %. Partai-partai Islam yang masuk kategori ini adalah PKS, PPP, PKB, dan PAN. Dengan temuan itu, LSI memprediksi bahwa pada Pemilu 2014 nanti, diperkirakan hanya 2-3 partai Islam saja yang lolos masuk ke parlemen dengan perolehan sesuai dengan ambang batas yang ditentukan (parliamentary treshold).[9]
Hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI Network) pada bulan Maret tahun 2013 juga menunjukkan hasil yang hampir mirip dari tahun sebelumnya. Dari keseluruhan partai Islam, rata-rata mereka mendapatkan dukungan kurang dari 5 %. Dari survei LSI Network yang dilakukan di 33 provinsi di Indonesia dengan mengambil 1200 responden itu, tampak bahwa elektabilitas PKB tercatat 4,5 %, PPP 4 %, PAN 4 %, dan PKS 3,7 %.[10] Jika kita perhatikan performa para tokoh-tokoh Islam pada survei-survei terakhir, juga nampak bahwa elektabilitas mereka tidak ada yang masuk 4 besar kandidat calon presiden RI tahun 2014.[11] Hal ini menunjukkan bahwa elektabilitas tokoh-tokoh dari kalangan partai politik islam sekarang sudah mulai tidak ada yang bisa masuk nominasi calon presiden Indonesia. Malah kebanyakan nominasi calon presiden Indonesia rata-rata didominasi oleh tokoh-tokoh dari kalangan partai nasionalis.

B.  RUMUSAN MASALAH

Berdasarkan latar belakang permasalahan diatas maka Makalah ini dimaksudkan untuk menjawab persoalan berikut:
1.    Mengapa posisi partai Islam lemah dan bagaimana prospek partai Islam dalam dinamika demokrasi di Indonesia?
2.    Bagaimana yang harus dilakukan partai politik islam dalam menghadapi tantangan dinamika demokrasi di Indonesia agar mampu bersaing dengan partai-partai non-Islam (Nasionalis)?

C.  TUJUAN PENULISAN
Penulisan ini bertujuan untuk :
1.    Menjelaskan konsep dasar demokrasi dan politik Islam serta  perjalanan partai politik islam dalam mengikuti kancah perpolitikan nasional di Indonesia
2.    Menjelaskan Peran Partai Islam yang seharusnya dilakukan dalam kancah perpolitikan nasional dalam dinamika demokrasi di Indonesia.

BAB II
PEMBAHASAN

A.  KONSEP DASAR DEMOKRASI DAN POLITIK ISLAM
Demokrasi adalah salah satu bentuk pemerintahan yang dinilai buruk oleh sebagian filosof. Pemerintahan yang didasarkan asas demokrasi adalah pemerintahan yang pemimpinnya ber-asal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Akan tetapi, demokrasi seperti ini hampir sulit didapatkan; yang tampak di hadapan mata adalah segelintir orang menentukan atau mengendalikan orang banyak.
Aristoteles (w. 347 SM) (2000) menjelaskan tiga hal, yaitu pemegang kekuasaan tertinggi, tujuan pemerintah-an, dan bentuk pemerintahan. Menurut-nya, jumlah pemegang kekuasaan tertinggi, yaitu (1) kekuasaan tertinggi dalam menyelenggarakan negara berada di tangan satu orang; (2) kekuasaan tertinggi dalam menyelenggarakan negara berada di tangan beberapa orang; dan (3) kekuasaan tertinggi dalam menyelenggarakan negara berada di tangan banyak orang.
Tujuan pemerintahan dibedakan oleh Aristoteles menjadi dua, yaitu (1) pemerintahan yang bertujuan untuk membentuk kebaikan, kesejahteraan umum, dan pemenuhan kepentingan umum (tujuan baik); dan (2) pemerin-tahan yang bertujuan untuk membentuk kebaikan, kesejahteraan, dan pemenuhan kepentingan pemegang kekuasaan itu sendiri (tujuan buruk, penyimpangan).  Bila dilihat dari segi kuantitas, pemegang kekuasaan tertinggi, dan  tujuan negara Aristoteles pun mengkla-sifikasikan bentuk pemerintahan menjadi dua, yaitu pemerintahan yang baik dan pemerintahan yang buruk. Menurut Aristoteles, bentuk-bentuk pemerintahan yang baik adalah monarki, yaitu kekuasaan tertinggi dalam penyelenggaraan negara berada di tangan satu orang dengan tujuan pemerintahan untuk memenuhi kepen-tingan, kebaikan, dan kesejahteraan umum; aristokrasi, yaitu kekuasaan tertinggi dalam penyelenggaraan negara berada di tangan beberapa orang dengan tujuan pemerintahan untuk memenuhi kepentingan, kebaikan, dan kesejahtera-an umum; politeia (negara), yaitu kekuasaan tertinggi dalam penyeleng-garan negara berada di tangan banyak orang dengan tujuan pemerintahan untuk memenuhi kepentingan, kebaikan, dan kesejahteraan umum (Rapar, 1993:44-46).[12]
Bagi Aristoteles, bentuk negara yang paling ideal adalah monarki. Selain itu, ia menjelaskan tiga bentuk pemerintahan yang buruk, yaitu tirani (sebagai kebalikan dari monraki). Tirani adalah kekuasaan tertinggi dalam penyelenggaraan negara berada di tangan satu orang dengan tujuan pemerintahan untuk memenuhi kepen-tingan, kebaikan, dan kesejahteraan penguasa, Oligarki adalah kekuasaan tertinggi dalam penyelenggaraan negara berada di tangan beberapa orang dengan tujuan pemerintahan untuk memenuhi kepentingan, kebaikan, dan kesejah-teraan penguasa; demokrasi adalah kekuasaan yang berada di tangan orang banyak yang berasal dari kalangan tertentu yang dominan, digunakan lebih banyak untuk memenuhi kepentingan, kebaikan, dan kesejahteraan kelompok pendukungnya (Campbell, 1994:18-19).[13] Amin Rais, reformis muslim Indonesia, menjelaskan bahwa esensi demokrasi, yaitu kebebasan menyatakan pendapat; kebebasan beragama; ke-bebasan dari rasa takut; kebebasan untuk sejahtera; kebebasan rakyat dalam berpartisipasi politik untuk menentukan nasibnya sendiri; dan berjalannya keseimbangan (check and balances), serta tegaknya hukum (Rais, 1998: 6).[14]
Sebagai ide, demokrasi bukan hal baru melainkan telah melalui proses panjang, bahkan dinilai sebagai salah satu bentuk pemerintahan. Menurut Aristoteles, demokrasi merupakan produk dari perubahan bentuk pemerintahan yang dimulai dari monarki, kemudian berubah menjadi tirani. Dari tirani berubah menjadi aristokrasi, kemudian oligarki. Oligarki digantikan oleh polity, yang kemudian menjadi demokrasi. Dalam hal ini, Aristoteles percaya bahwa bentuk pemerintahan ideal adalah monarki, aristokrasi, dan polity. Sementara demokrasi, sama halnya dengan pemerintahan tirani dan oligarki, tidak lagi memperhatikan equality dalam partisipasi politik dan pengambilan kebijakan (Grigsby, 2011: 81)[15]. Singkatnya, sistem demokrasi merupakan produk gagal dari tesis dan antitesis bentuk pemerintahan sebelumnya.
Secara istilah, demokrasi berasal dari kata demos dan kratos atau kratein. Demos artinya rakyat dan kratos berarti pemerintahan. Sehingga, secara sederhana demokrasi dimaknai sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Sebagai implikasinya, diharapkan muncul political equality, popular participation, dan rule in the public interest (Sidney Verba, 1969: 3).[16]
Pada awalnya, demokrasi langsung menjadi gambaran penentangan masyarakat terhadap sistem otoriter dalam pemerintahan, dengan menerapkan sistem mass meeting. Pemerintah yang otoriter biasanya berbentuk monarchial absolutism, traditional dictatorship, military rule, dll. Namun dalam perkembangannya, seiring makin luasnya wilayah negara dan meningkatnya jumlah penduduk, demokrasi representatif menjadi pilihan sejak era renaissance Eropa. Meski dalam praktiknya, semangat dan nilai yang ada dalam demokrasi langsung tetap tidak bisa ditinggalkan, karena sifat kedua formula demokrasi tersebut yang saling melengkapi (David Altman, 2011: 40-41).[17]
Dalam demokrasi perwakilan, pemilu menjadi elemen penting untuk melakukan proses perubahan pemerintahan. Pemilu menggambarkan peran penting dan strategis masyarakat dalam menentukan kehidupan mereka dalam sistem politikyang berjalan. Demokrasi bergeser dan mempunyai beberapa varian, di antaranya adalah konsep good governance, political democracy, industrial democracy, liberal democracy, participatory democracy, dll. Dari beberapa varian tersebut, analisis tentang demokrasi sering mengerucut pada dua perdebatan penting, baik dalam konteks pemaknaan demokrasi prosedural maupun substansif. Yang pertama fokus pada aturan-aturan dalam demokrasi yang harus dilaksanakan secara konstitusional, sedangkan yang kedua lebih menekankan pada aspek produk dari demokrasi untuk kepentingan bersama (Shapiro, 1996:123).[18]
Adapun partai Islam, berkaitan erat dengan pemahaman terhadap hubungan antara Islam dan politik. Bernhard Platzdasch (2009: xi)[19], mendefinisikan bahwa politik Islam terdiri dari berbagai partai dan gerakan yang menginginkan penerapan syariat Islam dalam kehidupan politik dan sosial. Dengan makna yang sama, Olivier Roy menjelaskan bahwa partai dan gerakan Islam merupakan kelompok aktivis yang menjadikan Islam sebagai ideologi politik sebagaimana mereka memahami agama (1994: vii).[20]
Sementara Anis Rasyid Baswedan menjelaskan bahwa politik Islam merupakan upaya untuk memperjuangkan aspirasi kelompok dan agenda-agenda Islam, agar mempengaruhi hukum dan kebijakan pemerintah, melalui proses elektoral dan institusi legislatif (2004: 670)[21]. Artinya, gerakan meng-Islamisasi di kalangan masyarakat Indonesia dalam tatanan sistem demokrasi yang dimana masyarakatnya berada pada pusaran kemajemukan atau keanekaragaman budaya sangat erat kaitannya dengan partai politik Islam di Indonesia melalui lembaga-lembaga demokrasi yang sudah ada.

B.  PARTAI POLITIK ISLAM DALAM DINAMIKA DEMOKRASI DI INDONESIA
Meskipun demokrasi dalam pandangan barat merupakan upaya untuk menghargai keberadaan manusia dalam hidup ini sehingga terwujud persamaan, realita menunjukkan bahwa negara-negara berkembang yang notabene mayoritas Islam“dipaksa” melaksanakan demokrasi ala Amerika, yang belum tentu sesuai dengan kondisi sosial politik negara-negara tersebut. Padahal demokrasi seharusnya bisa dimaknai seperti sepatu, boleh jadi berbeda antara yang satu dengan lainnya. Bangsa-bangsa Islam semestinya bisa diberi keleluasaan untuk mendefinisikan sendiri makna demokrasi yang sesuai dengan budaya politik yang mereka miliki. Nyatanya, dominasi dan hegemoni barat terhadap negara berkembang, termasuk Indonesia, begitu kentara. Tidak ada persamaan, justru hukum rimba yang berlaku. Siapa yang paling kuat secara ekonomi, politik, dan militer, maka ia akan menguasai dunia. Kelompok realis percaya bahwa negara yang powerful akan mendikte negara yang lemah sesuai dengan kepentingan mereka.[22] Adapun Marxisme meyakini bahwa dalam konteks ekonomi, negara yang kuat akan mengeksploitasi negara yang lemah (Kivimaki, 2003: 17).[23] Indonesia pun belum bisa mandiri di berbagai aspek kehidupan bernegara. Ia menjelma sebagai negara lemah yang banyak bergantung dengan kekuasaan asing, terutama yang melabeli dirinya sebagai negara paling demokratis. Di ranah domestik, Indonesia juga mengalami masalah serius. Kesejahteraan rakyat yang diinginkan atas nama demokrasi belum terwujud. Pilkada-pilkada yang awalnya dimaksudkan menjadi sarana distribusi kekuasaan, justru menjadi ajang menumpuk kekayaan dan kekuasaan pribadi. Hak otonomi daerah hanya memindahkan korupsi dari Jakarta ke berbagai daerah. Belum lagi biaya yang dikeluarkan negara untuk menyubsidi kebutuhan daerah yang baru memekarkan diri dan belum mempunyai pemasukan unggulan, jumlahnya sangat besar. Bahkan program pemekaran wilayah seringkali digunakan untuk kepentingan segelintir elite di daerah. (Aspinall & Mietzner, 2009: 8-9)[24]
Bahkan patut menjadi pertanyaan, di negara mana demokrasi benar-benar mampu menyejahterakan kehidupan masyarakat dan terhindar dari partai-partai pragmatis? Buktinya, Amerika yang menganggap diri sebagai negara paling demokratis justru memperlakukan negara
lain dengan tidak elegan. Negara ini dengan mudah menyerang negara lain tanpa menghargai HAM dan kebebasan sebagaimana yang mereka dengungkan. Akibatnya, kerugian dan korban
berjatuhan akibat demokrasi. Meskipun demikian, sebagian mereka yang sudah terbius dengan demokrasi mengganggap persoalan-persoalan yang terjadi merupakan biaya transisi menuju demokrasi (Nagle & Mahr, 1999: 264-265).[25]
Dalam konteks demokrasi Indonesia misalnya, beberapa hal yang terjadi sebagai konsekuensi logis dari demokratisasi antara lain: Pertama, biaya proses demokrasi sangat mahal. Dalam pemilu 2009, berita Kompas, 3 Maret 2009 menyebutkan bahwa paling tidak pemilu memerlukan 512.188 TPS dan 1.024.376 anggota satuan perlindungan masyarakat. Meski berbeda dengan data dari Menkopolkam yang menyampaikan bahwa dalam pemilu 2009 terdapat 611.636 TPS dan memerlukan 1.223.272 personil satlinmas, kedua data tersebut sama-sama mengindikasikan besarnya biaya operasional pelaksanaan pemilu di negeri ini.[26] Kedua, proses demokrasi mengancam persatuan masyarakat, terlihat dari semakin terfragmentasinya masyarakat di negeri ini. Konflik begitu mudah disulut hanya karena persoalan sepele. Maklum, setiap lima tahun sekali, mereka seakan dilatih untuk berkonflik karena banyaknya jumlah pilkada yang diadakan. Jangankan dalam masyarakat, keluarga pun banyak yang berpisah karena perbedaan partai. Lebih berbahaya lagi ketika konflik ini tidak hanya di tataran pandangan politik, pada beberapa kasus bahkan telah menjadi kekerasan fisik. Ketiga, demokrasi ternyata belum mampu benar-benar menjadi sarana perjuangan terhadap kepentingan masyarakat. Buktinya, banyak partai politik yang berkembang menjadi partai pragmatis, bahkan yang melekatkan identitas keagamaan sekalipun. Perjuangan mereka bukan lagi untuk kepentingan rakyat atau bangsa, tetapi lebih pada kepentingan golongan atau pribadi.[27]
Indikasi pragmatisme partai politik terlihat pula dari pola koalisi berorientasi kekuasaan yang dibangun. Bagi mereka, ideologi atau komitmen terhadap moral politik terkadang bukan menjadi hal penting. Akibatnya, upaya memperjuangkan masyarakat yang kehilangan pekerjaan dan diliputi oleh kemiskinan, terutama di kalangan petani dan buruh, tidak serius dilakukan. Masyarakat pun mulai kehilangan kepercayaan terhadap politik, terlihat dari besarnya arus golput terutama pada kalangan terdidik (Soebagio, 2008: 83-85).[28]

C.  SEJARAH ISLAM DALAM DEMOKRASI DI INDONESIA
Seringkali Islam digunakan sebagai alat politik atau manipulasi terhadap masyarakat dan bukan murni untuk perjuangan Islam itu sendiri (Eliraz, 2004:91).[29] Perbedaan pemahaman di kalangan umat Islam dalam memandang politik pun berkembang luas. Meskipun mempunyai pandangan yang sama tentang arti penting dakwah dalam upaya menyebarkan ajaran Islam dan meningkatkan pemahaman ke- Islaman di tengah masyarakat, Islam ternyata berdebat tentang hubungan Islam dengan negara. Satu kelompok menginginkan Islam bersatu dengan negara dalam arti ditegakkannya syariat Islam. Namun, pihak lain mengatakan bahwa antara Islam dan negara harus dipisahkan, tidak sepantasnya negara membiayai atau mendukung berbagai kegiatan ke-Islaman. (An-Na’im, 2008: 228)[30]
Kelompok pertama sering disebut sebagai kelompok muslim nasionalis. Mereka memiliki komitmen yang kuat terhadap keyakinannya dan sangat menginginkan Islam sebagai dasar negara. Menurutnya, Islam tidak membedakan urusan dunia dan akhirat, sama halnya urusan agama dan politik. Kesemuanya merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Adapun kelompok yang terkenal sebagai sekuler nasionalis tidak menginginkan agama bersatu dengan negara. Mereka adalah para pemimpin politik yang tidak hanya berasal dari Islam, tetapi juga berasal dari agama lain seperti Katolik, Protestan, Hindu, dan agama lainnya.
Menurut mereka, tidak sepantasnya politik dicampuradukkan dengan agama karena agama lebih kepada persoalan pribadi. Bentuk sekularisme yang mereka kembangkan sesungguhnya juga belum pasti mereka lakukan dalam kehidupan sehari-hari, yang tidak berkenaan dengan politik. Dalam hal pakaian, makanan, atau kebiasaan tidak menutup kemungkinan bahwa mereka sangat memegang teguh prinsip agama. Kian hari perpecahan umat Islam pada masa Orde Lama kian kentara. Pada waktu itu kelompok Islam terbagi dalam tiga kekuatan politik yaitu Masyumi, NU, dan DI/TII. Masing-masing gerakan politik ini berbeda karakter, Masyumi lebih kritis, sementara NU cenderung bersikap kooperatif dengan pemerintah dan justru mendukung ide NASAKOM yang dikembangkan Soekarno (Azra, 2006: 204).[31]
Adapun DI/TII terkenal sebagai gerakan ekstremis yang berusaha untuk mendirikan negara sendiri, terpisah dari NKRI yang berdasarkan syariat Islam (Kimura, 2013:42).[32] Kondisi ini membuat pemerintah menganggap Islam sebagai ancaman sehingga Soekarno membubarkan Masyumi. Namun di sisi lain, pemerintah menjadi semakin dekat dengan komunisme (Hasyim, 2010: 189).[33]
Belum lagi persoalan berkaitan dengan pemahaman ke-Islaman masyarakat muslim Indonesia yang masih sangat lemah. Mereka memahami agama lebih sebagai simbol ideologis dibandingkan alat dan panduan implementatif. Ketika simbol-simbol agama dipersoalkan akan menyebabkan kemarahan besar, namun saat isi ajarannya diremehkan umat Islam justru turut ambil bagian.
Contohnya adalah konflik Tanjung Priok saat kemarahan masyarakat disebabkan oleh seorang tentara masuk ke masjid tanpa melepas sepatu, kartun nabi yang dibuat di Denmark, atau masalah film fitnah di Belanda. Konflik tersebut menyulut kemarahan masyarakat muslim di berbagai belahan dunia, sebagai bukti kecintaan mereka kepada Nabi dan Islam.
Namun mengenai banyak orang tidak melaksanakan sholat maupun kemaksiatan yang merajalela, jarang ada yang berani atau sekadar menunjukkan penentangannya sebagai bukti kecintaan terhadap Islam. Bahkan ia sendiri terkadang berada di barisan penghancur Islam. Lebih lanjut, masyarakat Islam begitu mudah dimobilisasi atas nama agama. Konflik Maluku atau Poso, semula hanya merupakan konflik pemuda tanpa sangkut paut agama, berubah menjadi perang antar agama yang menakutkan (Lloyd & Smith, 2001: 247).[34]
Ditambah lagi, pertarungan tajam antara kubu Islam dan nasionalis (Pancasila) di Konstituante tidak memperoleh titik temu, kedua pihak mengalami jalan buntu dalam mencapai kesepakatan merumuskan ideologi nasional. Setiap kali voting dilakukan antara pihak yang menginginkan Islam sebagai dasar negara dengan kelompok yang menginginkan Pancasila sebagai dasar negara, suara mayoritas yang diperlukan untuk mencapai konsensus politik tidak tercapai. Bahkan hal tersebut terjadi berlarut-larut, ditambah kemudian dengan banyaknya anggota Konstituante yang tidak bersedia lagi menghadiri rapat. Agar dapat keluar dari persoalan politik yang sangat pelik, atas pertimbangan stabilitas politik serta keamanan nasional, Presiden Soekarno kemudian mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959, yang membubarkan lembaga Konstituante dan menyatakan kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945.[35]
Setelah Orde Lama jatuh dan digantikan Orde Baru, posisi Islam kembali diperhatikan. Pemerintah Orde Baru memerlukan dukungan umat Islam dalam upaya melawan komunisme. Muhammadiyah pada waktu itu mendirikan Komando Keamanan Muhammadiyah (KOKAM) dan NU membentuk Barisan Serba Guna (Banser). Hal ini dapat dimaklumi karena Soeharto sangat menaruh perhatian terhadap legitimasi politik di masa kekuasaanya, salah satunya menggunakan media Islam dan para tokohnya. (Tickamyer & Kusujiarti,2012: 43-44)[36]
 Kemudian setelah posisi Orde Baru semakin kuat, kondisi yang terjasi pada masa Orde Lama terulang kembali. Orde baru memberikan kekuatan politik dan ekonomi yang lebih baik kepada kelompok Kristen, China, dan militer. Kelompok China lebih kuat secara ekonomi dan CSIS yang didirikan oleh Ali Murtopo makin berkembang. Soeharto pun mulai menggunakan pola pembangunan ekonomi sebagai alat penguat legitimasinya. Pada saat yang sama, kelompok Islam yang berjasa bebas bagi Soeharto dalam menghancurkan kekuatan PKI menjadi termarginalkan (Hua, 2009: 198).[37] Meskipun demikian, posisi umat Islam ternyata masih cukup kuat, Soeharto memberi kesempatan kelompok Islam untuk bersatu dengan mendirikan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tahun 1975. Namun, hal tersebut hanyalah strategi untuk memunculkan kesan perhatiannya pemerintah terhadap umat Islam. Perpecahan yang terlanjur terjadi tetap semakin memanas. Nurcholis Madjid bahkan mengeluarkan pernyataan yang menjadi perdebatan berkepanjangan, yaitu yes to Islam, no to Islamic party (Assyaukanie, 2009 :55).[38]
Para aktivis mahasiswa juga terpengaruh dengan perdebatan itu seperti HMI yang kemudian terpecah menjadi dua yaitu HMI DIPO dan HMI MPO. Menyikapi suasana yang tidak sehat tersebut, para ilmuwan dan intelektual muslim mencari solusi. Mereka mendirikan Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) di Malang, pada 8 Desember 1990. Mereka ingin mengesankan Islam dalam bentuk yang lebih eksis, terprogram, dan mampu mengikuti perkembangan zaman. Lebih utama bahwa Islam mendorong pengembangan ilmu pengetahuan. Rencana ini berjalan semakin lancar dengan keterlibatan B.J Habibie yang merupakan seorang menteri populer pada waktu itu, sekaligus vokal menyuarakan kerjasama antara pemerintah dengan kelompok Islam (Salim & Azra, 2003: 155).[39]
Dalam perkembangannya, organisasi ini banyak dipengaruhi oleh sikap anggota yang tidak kooperatif terhadap pemerintah. Pada tahun 1993 misalnya, Amien Rais melakukan gerakan mengkritik pemerintah secara masif. Menurutnya, Indonesia mengalami persoalan serius berkenaan dengan sistem pemerintahan, KKN yang merajalela, dan kebijakan yang jarang berpihak kepada rakyat.  Dalam sistem pemerintahan, menurut Amien Rais, sistem pemerintahan terpusat harus digantikan dengan federalisme karena hanya menguntungkan pusat. Perasaan tidak adil dari daerah-daerah menimbulkan gejolak. Begitupun dengan KKN, banyak kroni Soeharto yang menjadi pejabat melakukan korupsi. Hal ini tentu membahayakan negara, apalagi pembangunan ditopang dari hutang. Perhatian pemerintah lebih kepada persoalan makro dan melupakan masalah keadilan ekonomi, dalam arti pemerataan pembangunan. Amien Rais mengenalkan konsep tauhid sosial, dan amar ma’ruf nahi munkar. Menurutnya, Islam tak hanya dipahami dalam artian normatif tetapi harus operasional, tidak hanya sekadar pribadi tetapi juga untuk masyarakat. Meskipun seseorang telah dapat dibilang soleh tetapi merasa aman dari kemungkaran yang dilakukan oleh orang di sekitarnya, maka akibat dari kejahatan di sekitarnya akan tetap ia rasakan. Oleh karena itu, perlu adanya transformasi intelektual secara masif di tengah masyarakat untuk mewujudkan rasa keadilan (Saleh, 2001: 188).[40]

D.  PENURUNAN DUKUNGAN PARTAI POLITIK ISLAM DI INDONESIA
Meski sebagai negara dengan mayoritas penduduk Islam dan keberadaan Islam sudah mengalami sejarah panjang dalam kehidupan masyarakat Indonesia, baik sebelum kemerdekaan maupun pasca kemerdekaan, namun dalam hal politik Islam rupanya seringkali disingkirkan. Sebelum kemerdekaan, ada banyak kerajaan Islam seperti Perlak, Samudra Pasai, Demak, Mataram, Banten, Cirebon, Goa Tallo, Ternate Tidore, Banjar, dll., tetapi setelah kemerdekaan, hampir semua kebijakan pemerintah tidak berpihak kepada Islam. Bahkan pada Orde Baru, Kikue Hamayotsu menjelaskan bahwa karakter politik Indonesia adalah politik “anti-Islamic” dan lebih dekat dengan barat (Hamayotsu, 2002: 369).[41]
Pada awal masa reformasi 1998, perkembangan partai Islam meningkat pesat. Jika sebelumnya kekuatan hanya ada di PPP, ICMI, serta dua organisasi Islam yaitu NU dan Muhammadiyah, maka sejak reformasi muncullah beberapa partai Islam baru seperti Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dll. Beberapa gerakan dan kelompok Islam pun lahir dan berkembang pesat seperti Hidayatullah, Hizbuttahrir, Salafi, Laskar Pembela Islam (LPI), Laskar Jihad, Laskar Mujahidin Indonesia, dll (Hasan, 2006: 13).[42]
Kondisi ini sesuai dengan pendapat Vali Nasr yang menyatakan bahwa penarikan militer dari politik Indonesia, merupakan kesempatan besar bagi kelompok Islam untuk melakukan manuver dalam politik (Nasr, 2005)[43]. Momentum reformasi adalah kesempatan kaum muslim untuk mengekspresikan ideologi yang lama mereka pendam seperti Wahabism, Ikhwanul Muslimin, Jamaát Movement, Iranian Revolution, dll. Pun demikian dalam perolehan suara pemilu tahun 1999 dan 2004, partai-partai Islam masih mendapatkan posisi penting di hati rakyat. Namun pada 2009, turun secara signifikan. Jika pada tahun 2004, partai Islam bisa mendapatkan suara sebesar 38,1 persen misalnya, maka pada 2009, terjun bebas menjadi 27,8 persen saja (Mietzner, 2009: 12).[44]  Dukungan tersebut sekarang menjadi lebih rendah dari yang mereka dapatkan pada saat puncak kemenangan partai Politik Islam pada awal reformasi tahun 1999.
Penurunan suara partai Islam ini justru diikuti dengan tingginya dukungan rakyat terhadap partai-partai nasionalis dan sekuler, seperti Golkar, PDIP, dan Demokrat. Golkar mendapatkan posisi bertahan 22 persen suara pada tahun 1999 dan 2004, PDIP memperoleh 34 persen pada pemilu 1999 dan 19 persen pada pemilu 2004. Stagnansi suara pada pemilu 2004 diperkirakan karena munculnya partai Demokrat yang pada waktu itu mendapatkan 7 persen suara. Namun demikian, pada pemilu 2009, suara Demokrat melonjak menjadi 21 persen, dan membuat suara Golkar dan PDIP turun menjadi 14,4 persen dan 14 persen (Fealy, 2009).[45]
Secara umum, ada dua faktor yang menyebabkan kemunduran partai Islam tersebut, baik internal maupun eksternal. Dalam aspek internal, beberapa hal yang menghalangi partai Islam untuk menang dalam pemilu di Indonesia, di antaranya: Pertama, berkaitan dengan karakter pemahaman Islam di Indonesia. Selama ini Islam lebih banyak dimaknai dalam artian ritual dibandingkan dengan pelibatan agama dalam semua dimensi kehidupan. Jika dihubungkan dengan pendapat Peter Mandavelle, maka penurunan dukungan terhadap partai Islam di Indonesia bisa dimaklumi. Dalam bukunya, ia berargumen bahwa meskipun di negara mayoritas Islam akan relevan dalam kehidupan politik mereka. Lebih lanjut, ia menggambarkan beberapa kondisi yang berkaitan dengan politik Islam, antara lain pemahaman teologi yang tekstual, atau kooptasi kekuasaan terhadap agama dan pengalaman sekuler dari kehidupan seseorang yang seringkali membuat jauhnya agama dari politik (Mandavelle, 2007: 2 & 14).[46]  Douglas E. Ramage pun menjelaskan bahwa, sebagai bangsa yang multikultural, Indonesia telah mengambil pilihan yang tepat untuk menjadikan Pancasila sebagai jalan kompromi perdebatan antara kelompok Islamis dengan sekuler pada era awal kemerdekaan Indonesia (1995: 1).[47]
Kedua, kemunduran dukungan terhadap partai Islam disebabkan perpecahan yang terjadi di antara umat Islam sendiri. Clifford Geertz menggambarkan perpecahan ini dengan membagi kelompok Islam Indonesia menjadi kelompok abangan, priyayi, dan santri (Suryadinata, 2002: 6).[48] Bahkan dalam artian politik, Zachary Abusa mengklasifikasikan gerakan Islam di Indonesia menjadi beberapa jenis, seperti gerakan khalifah, pendirian negara Islam, dan kelompok pluralis demokrasi (2007: 10).[49]  Secara sederhana kelompok tersebut terbagi menjadi dua golongan, yaitu kelompok pro demokrasi dan anti demokrasi Kelompok yang mendukung demokrasi adalah mereka yang tergabung dalam partai-partai Islam seperti PKS, PPP, PBB, PBR, PAN dan PKB. Sementara kelompok yang menentang demokrasi meliputi Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII), Salafi, dan Hizbut Tahrir (Kunkler & Stepan, 2013: 122-123).[50] Karena perbedaan pola gerakan antara yang mendukung dan menolak demokrasi, maka seperti dapat dilihat di lapangan, antara satu kelompok dengan lainnya pun belum maksimal dalam menyinergikan gerakan dakwah mereka. Tak jarang, di antara sesama mereka membongkar aib dan kelemahan kelompok yang lain. Oleh karena itu, wajar ketika muncul pendapat yang mengatakan bahwa demokrasi membuat umat Islam terpecah belah. Bahkan di antara sesama kelompok pendukung demokrasi sendiri terjadi perbedaan pendapat, perihal masyarakat Islam di Indonesia cenderung memilih partai berdasarkan kedekatan kultural. Kelompok Nahdiyin memilih partai yang berlatar belakang NU, begitu juga dari kelompok Muhammadiyah cenderung kepada PAN. Kelompok Islam abangan bahkan lebih memilih partai-partai nasionalis dibandingkan partai Islam (Denny J.A., 2006: 219).[51]  
Ketiga, ketidakmampuan partai-partai Islam untuk menyelesaikan persoalan riil yang terjadi di tengah masyarakat, seperti isu kemiskinan, pengangguran, dan lain-lain. Walaupun partai-partai sekuler kondisinya hampir sama tetapi mereka mampu menampilkan diri dengan lebih menarik. Dalam konteks ini, partai Islam di Indonesia belum mampu menyaingi partai-partai sekuler dalam hal menjual platform partai (Nasr, 2005 :17).[52] Di antaranya, partai-partai tersebut mulai membuat berbagai wadah keagamaan yang memungkinkan kelompok Islam untuk mengekspresikan kepentingan mereka. Aspek publikasi program partai sekuler pun berjalan mulus. Hal ini dikarenakan mereka mampu menampilkan berbagai program yang dinilai lebih feasible dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Terlebih lagi, menurut hasil survey LSI masyarakat tidak lagi menjadikan agama sebagai landasan mereka dalam menentukan pilihan, melainkan atas pilihan rasional demi kepentingan mereka, terutama dalam aspek ekonomi dan kesejahteraan (Tanuwijaya, 2010: 34-35).[53] Hal ini menyebabkan partai-partai politik Islam semakin kalah bersang dengan partai-partai sekuler (nasionalis).
Selain itu, berbagai faktor eksternal juga memberikan peran dalam penurunan dukungan terhadap partai Islam, di antaranya adalah: Pertama, opini publik yang dibangun oleh media massa ternyata kurang menguntungkan partai Islam. Berbagai opini tersebut membuat gerakan Islam mendapatkan image tidak begitu baik di tengah masyarakat. Berbagai kelompok Islam identik dengan tindak kekerasan, terorisme, dan ketidakmampuan dalam menyesuaikan diri di tengah perkembangan zaman. Contohnya seperti isu GAM yang dinilai menjadi masalah berkepanjangan di tanah Aceh karena keinginan mereka untuk menerapkan syariat Islam. Demikian juga dengan berbagai tindakan brutal dan cenderung melakukan kekerasan yang dilakukan oleh Front Pembala Islam (FPI), Laskar Jihad (LK), dan Jama’ah Islamiah. Meskipun gerakan-gerakan tersebut tidak secara langsung berkaitan dengan partai Islam, tetapi posisi mereka bisa mempengaruhi penilaian masyarakat pada umumnya dalam mempersepsikan Islam (Lee, 2004: 103-104).[54] Hal ini juga memperburuk citra aktivis-aktivis Islam bisa dianggap bagian dari perkembangan isu-isu terorisme sehingga melemahkan partai Islam dalam politik. Termasuk juga pandangan buruk masyarakat terhadap eksistensi partai politik Islam   
Berdasarkan survey yang dilakukan oleh LSI, terdapat indikasi bahwa politik Islam mengarah pada konservatisme dan kekerasan dalam politik. Hal ini dinilai akan menciderai semangat pluralisme di tengah masyarakat. Apalagi, tidak sedikit dari kelompok Islam tersebut yang menolak proses politik demokrasi dengan media partai. Pada akhirnya, hal ini pun memperlemah dukungan terhadap partai Islam. Sementara itu, partai-partai sekuler dengan sigap mencoba mengambil hati pemilih muslim, seperti berkoalisi dengan partai-partai Islam (Mustarom & V. Arianti, 2009: 1-2).[55]  Kedua, sistem pendidikan dan sejarah politik Indonesia yang cenderung sekuler. Sejauh ini, pendidikan Indonesia tidak terlalu banyak memberikan perhatian dalam persoalan keagamaan. Indonesia sudah merasa mapan dengan Pancasila, yang dinilai mampu menyatukan semua golongan dan agama. Oleh karena itu, meskipun peran Islam terhadap kehidupan berbangsa dan bermasyarakat di Indonesia sangat besar, pendidikan tetap diarahkan kepada semangat nasionalisme dan kebersamaan semua golongan. Catatan sejarah Indonesia lebih banyak menempatkan militer sebagai pahlawan dalam perebutan kekuasaan, bukan para ulama yang selama ini telah mengobarkan semangat jihad di tengah masyarakat yang berasal dari berbagai daerah seperti Aceh, Sumatera Barat, Banten, Demak, Makasar, dan sebagainya. Akibatnya, sekian lama Indonesia dibayangi persoalan demokratisasi karena adanya dwifungsi ABRI yang begitu kental dalam dunia politik dan bisnis di Indonesia. Meskipun reformasi 1998 menjadi momentum perubahan peta dan warna politik Indonesia, kenaikan sesaat dukungan partai Islam pun tidak bertahan lama.[56]
Dalam kondisi yang demikian itu, maka ceruk suara umat Islam tidak lagi bisa dimonopoli oleh partai Islam. Partai Islam tidak bisa lagi mengaku menjadi partai yang memperjuangkan aspirasi Islam, karena hampir semua partai mengakui memperjuangkan dan mengakomodir aspirasi yang sama. Tampaknya, pemikiran Cak Nur pada tahun 1970-an yang menyatakan bahwa “Islam Yes, Partai Islam No!”, menemukan relevansi dan kontekstualisasinya pada masa kini. Dan menurut MC Ricklefs, kecenderungan pendirian sayap Islam dalam partai-partai nasionalis itu merupakan bentuk nyata dari Islamisasi yang terjadi di Indonesia yang tidak bisa dibendung.[57]
Islamisasi dalam pengertian yang luas yang berarti semakin menguatnya simbol-simbol Islam dan pemakaian identitas Islam dalam politik ini, tentu memberikan dampak yang serius pada perolehan suara partai Islam ke depan. Mereka tentu harus memikirkan strategi agar identitas mereka sebagai partai Islam tetap menjadi daya jual yang bisa menarik para pemilih. Partai-partai Islam juga harus merumuskan jalan baru agar mereka bisa bersaing dengan partai-partai nasionalis lainnya serta bisa berkontribusi pada masa depan bangsa ini.[58]

E.     MENEMUKAN DAN MERUMUSKAN JALAN BARU PARTAI POLITIK ISLAM
Performa dan problem-problem yang dihadapi partai-partai Islam hari ini hendaknya tidak menjadikan mereka berkecil hati. Mereka harus tetap optimis menatap ke depan dan berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan perbaikan-perbaikan agar partai Islam ke depan menjadi lebih baik. Partai Islam seyogyanya juga tidak menanggapi hasil-hasil survei dengan menggunakan teori konspirasi yang menyatakan bahwa hasil survei itu didesain sedemikian untuk memojokkan dan membuat “kuburan” bagi partai-partai Islam. Partai Islam justru harus menanggapi survei itu sebagai sarana untuk intropeksi dan refleksi diri agar melangkah ke depan dengan lebih baik lagi. Visi ke depan partai Islam harus dibangun dan problem-problem yang telah diulas di atas dijadikan tantangan yang harus ditaklukkan. Sudah tidak saatnya lagi partai Islam hanya sibuk berteori konspirasi dan mengutuk kegelapan, mereka harus berani mengoreksi diri dan membangun harapan baru. Untuk membangun optimisme dan jalan baru partai Islam itu, dibutuhkan langkah-langkah strategis ke depan. Jalan baru yang segera harus dilakukan partai Islam adalah perumusan visi strategis tentang masa depan bangsa ini ke depan.  Visi strategis harus dirumuskan bersama untuk melihat dan melakukan prediksi bagaimana kondisi bangsa Indonesia ke depan. Dengan perumusan visi strategis ini, partai Islam akan bisa mengetahui apa saja problem riil masyarakat Indonesia hari ini dan bagaimana cara menjawabnya. Selain itu, mereka juga bisa mengetahui bagaimana peluang dan tantangan baik dalam soal politik, ekonomi, sosial, budaya, dan pertahanan yang ada pada bangsa Indonesia. Dengan visi strategis ini, partai Islam akan bisa merumuskan isu-isu yang bisa diperjuangkan dalam kampanye dan bisa meyakinkan publik tentang pentingnya mengadvokasi isu-isu tersebut. Membuat visi strategis tentang masa depan bangsa ini tentu tidak mudah, namun dengan berusaha membuatnya partai Islam akan mampu menataptantangan masa depan yang lebih kongkrit dan tidak terjebak pada masa lalu. Dalam konteks global, partai Islam tidak hanya berorientasi pada, meminjam istilah James Piscatori—imagining Pan Islamism- terus menerus.[59]
Namun partai politik Islam harus mampu menatap tantangan globalisasi (kemajuan zaman) dan bagaimana memanfaatkan peluang adanya globalisasi untuk kemajuan bangsa Indonsia dan umat Islam. Pada konteks secara lokal dan nasional partai politik Islam tidak terus menerus terjebak pada isu-isu massa tradisional Islam (konservatif), isu syariat Islam dan isu negara Islam dan lain-lainnya. Setelah partai politik Islam merumuskan visi dan misi strategis partai Islam harus bergerak dan memperjuangkan isu-isu kebijakan publik yang terkait dengan kepentingan masyarakat Indonesia. Partai politik Islam harus mampu mengambil dan menjadi problem solving terhadap isu-isu populis yang terkait kepentingan masyarakat Indonesia. Seperti soal kemadirian dan ketahanan pangan, kenaikan subsidi BBM, subsidi pertanian, pendidikan sekolah yang murah, jaminan sosial tenaga kerja, jaminan kesehatan masyarakat dan sebagainya.  Isu-isu politik yang terkait dengan pengangguran masyarakat, kaum miskin desa dan kota. Tentu masyarakat Indonesia akan bisa lebih mengeapresiasi perjuangan partai politik Islam. Hal itu juga lebih strategis dan konkrit bagi pemilih di Indonesia. Dibandingkan dengan Isu-isu yang kental dengan penggunaan simbol-simbol Islam.
Langkah-langkah strategis Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP/ Adalet ve Kalkinma Partisi) di Turki tentu bisa dijadikan perbandingan yang sangat berharga. AKP belajar dari kegagalan Partai Kesejahteraan (Welfare Party) di bawah pimpinan Perdana Menteri Necmettin Erbakan yang dikudeta oleh militer pada tahun 1997. Kudeta saat itu dilakukan karena partai Erbakan dianggap mengancam keberlangsungan sekularisme di Turki dengan agak gegabah mengangkat tema-tema Islam dan memutar kembali revolusi Kemalis.[60] Di bawah pimpinan Presiden Abdullah Gull dan Perdana Menteri Recep Tayyib Erdogan, AKP menampilkan diri sebagai partai pilihan kaum muda terdidik dan berjuang bersama mereka yang tertindas dalam masyarakat, seperti kaum miskin kota. Menurut Vedi R Hadiz, AKP juga menanggalkan bahasa politik Islam, merangkul demokrasi dan kapitalisme pasar, serta mengakomodasi demokrasi “model Turki”. Upaya ini mereka lakukan untuk mendapatkan dukungan luas dari publik di tengah kekuatan pendukung Kemalis dan militer yang masih kuat di sana.[61] Dalam Konteks Indonesia, Dukungan partai politik Islam dalam menyikap isu-isu publik ini bisa dijadikan alat negosiasi dengan masyarakat Indonesia. Partai politik Islam juga bisa memberikan solusi terhadap isu-isu publik tersebut yang selama ini terjadi. Ditengah kondisi yang makin menguatnya Masyarakat Indonesia yang trauma dengan tema-tema syariat Islam dan bayangan ancaman Negara Islam Indonesia yang sekarang yang sering didengungkan HTI dengan konsepnya Khilafahnya terutama bagi kaum minoritas non-muslim di Indonesia.
Partai politik Islam harus menguatkan basis dukungan di tingkat lokal (daerah) dan akar  rumput (masyarakat bawah) dengan membuat program-program substansial dan pro terhadap kepentingan rakyat. Di tengah kondisi apatisme politik yang tinggi dari masyarakat karena banyaknya kasus korupsi yang menimpa para elit politik di tingkat nasional, maka harapan yang masih ada adalah para pemimpin di tingkat lokal. Para pemimpin di tingkat lokal adalah harapan masa depan bangsa. Oleh karena itu, Partai Islam harus memperhatikan dukungan di tingkat lokal dan akar rumput ini dengan membuat program-program pendampingan di tingkat lokal. Model-model gerakan partai Islam masa revolusi seperti yang dilakukan oleh Syarikat Islam (SI) patut dipertimbangkan kembali. Begitu juga model-model kerja partai yang berbasis komunitas seperti yang dilakukan oleh PKI juga patut untuk dipelajari. Pada masanya, kedua partai itu terus menerus terlibat dalam kehidupan rakyat di tingkat lokal dan akar rumput serta berusaha melakukan pendampingan-pendampingan kongkrit. Itu sangat berbeda dengan partai-partai sekarang, termasuk partai-partai Islam, yang hanya akan turun ke rakyat dan lapangan ketika terjadi bencana. Itu pun kadang-kadang lebih banyak bendera partainya dibandingkan kerja-kerja kongkrit dan bantuan yang diberikan. untuk membawa misi Islam yang harus mendampingi rakyat kecil dan memberi jawaban untuk mereka itu.[62] Yang juga tak kalah penting, partai Islam hendaknya tidak menjadikan paradigma kekuasaan sebagai satu-satunya tujuan dan tolok ukur keberhasilan. Sebagaimana diungkapkan oleh almarhum Cak Nur, menjadi oposisi sebetulnya sama mulianya dengan duduk di pemerintahan. Bahkan, menjadi oposisi bisa lebih mulia dan mengakar ke bawah.[63] Terlepas dalam persoalan partai politik Islam ikut berkuasa atau menjadi oposisi. Tugas utama parpol Islam yang harus dikerjakan adalah lebih menfokuskan pelaksanaan program-program yang mengakar, konkrit dan bermanfaat bagi masyarakat umum.
Partai Islam hendaknya mampu menyikapi keterbukaan ideologi partai Islam ini merupakan sesuatu yang realistis, menurut Bima Arya, bahwa partai-partai Islam untuk meningkatkan performa elektoral sangat ditentukan kemampuannya dalam merekonstruksi diri ditengah-tengah realitas psikis bangsa ini. Partai Islam harus mengedepankan agenda-agenda kongkrit langsung bersinggungan dengan kepentingan publik ketimbang mengusung wacana-wacana ideologis seperti formalisme syariat agama, partai Islam tidak punya pilihan lain kecuali bergerak di isu-isu kongkrit seperti kesejahteraan, penegakan hukum dan anti korupsi. Partai Islam memiliki modal strategis untuk meraih kepercayaan publik, karena memiliki otoritas moral dan legitimasi religius yang tidak dimiliki partai-partai nasionalis.[64]
Para politisi Partai Islam ke depan, seyogyanya juga bisa tampil sebagai Muslim Democracy” sebagaimana dikonsepkan oleh Vali Nasr. Menurut Vali Nasr, “Muslim Demokrasi” adalah seorang politisi Muslim yang bisa melihat politik dengan kacamata yang pragmatis untuk kepentingan kestabilan negara guna melayani kepentingan individu dan kepentingan kolektif. Mereka tidak lagi mendefinisikan syariat Islam secara rigid, dan tidak juga berperilaku seperti kaum Islamis yang melihat demokrasi sebagai alat untuk memperoleh kekuasaan dalam membangun sebuah negara Islam atau sistem Islam.[65]

BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN

Makalah ini menjelaskan Sejarah panjang dan problem perjalanan partai politik Islam dalam mengikuti dinamika demokrasi di Indonesia dari waktu ke waktu. Terlihat keberadaan posisi partai politik Islam dalam dinamika demokrasi di Indonesia tidak mudah. Partai politik Islam dihadapkan pada berbagai realita yang tidak hanya menuntut wacana tapi juga harus ada aksi nyatanya. Yang dibutuhkan sekarang ini adalah, bagaimana mengimplementasikan nilai-nilai islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Walaupun negara Indonesia bukan negara Islam paling tidak partai Islam bisa melebarkan sayapnya dengan melakukan terobosan-terobosan baru dimana program-programnya pro rakyat dan tanggap terhadap perkembangan isu-isu nasional yang sedang berkembang.
Program-program yang dijalankan partai politik Islam seharusnya mampu mengakar dikalangan masyarakat lokal dan masyarakat kelas bawah sampai akar rumputnya yang masih membutuhkan bantuan kesejahteraan. Hal itu tentu lebih konkrit dan realistis dijalankan oleh partai politik Islam. Partai politik Islam juga harus tahu dalam memposisikan dirinya dalam persoalan kebangsaan dan menjawab tantangan kebangsaan dan era globalisasi.
Partai Politik Islam akan sangat disegani apabila memiliki komitmen kuat terhadap nilai-nilai Islam dalam membangun peradaban bangsa Indonesia. Sungguh begitu luar biasanya sejarah partai politik Islam dalam membangun bangsa Indonesia. Mayoritas masyarakat Indonesia akan melakukan dukungan pada partai politik Islam jika benar-benar menunjukkan implementasi nilai-nilai Islam dalam aksi nyatanya  dengan ditapak tilasi dengan sistem, manajemen dan komitmen moral kuat.

B.     SARAN

Setelah penjabaran mengenai peranan Partai Politik dalam menghadapi dinamika demokrasi di Indonesia. Penulis menyarankan bagi anggota partai politik Islam selalu memiliki kepekaan sosial terhadap isu-isu publik yang sedang berkembang dan pro rakyat. Partai politik Islam juga harus bisa lebih terbuka (inklusif)  terhadap perkembangan IPTEK karena kita tidak mengelakkan akan hal itu dimana sekarang kita sudah berada pada era globalisasi. Sebagai partai politik Islam jangan selalu terpaku pada hal-hal mengaitkan dengan simbol-simbol Islam seperti Isu-isu tradiosional Islam, syariat Islam dan negara Islam Indonesia dan lain-lainnya.
Terlepas partai politik Islam berada pada kekuasaan atau oposisi, partai politik islam seharusnya harus mampu menjadi tempat mediasi dan negosiasi bagi masyarakat Indonesia dalam mengatasi permasalahan-permasalahan bangsa dan negara ini. Program-program dijalankan partai politik Islam harus ditunjukkan secara konkrit dan nyata dimana masyarakat Indonesia sekarng tingkat kemiskinan dan penganggurannya masih tinggi.
Partai politik Islam dalam menampilkan sesuatu harus menunjukkan dirinya sebagai partai solutif ditengah muaknya masyarakat Indonesia terhadap tingkah partai-partai korup. Hal itu lebih realistis daripada hanya berkutat isu-isu yang kental dengan simbolis Islam sehingga masyarakat Indonesia begitu majemuk akan keanekaragaman budaya dan agama bisa lebih mengapresiasi keberadaan partai politik Islam di Indonesia.


DAFTAR PUSTAKA
Abusa, Zachary. (2007). Political Islam and Violence in Indonesia. New York:Roudledge.
Afan Gaffar, Politik Indonesia : Transisi Menuju Demokrasi. (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2006)
Altman, David. (2011). Direct Democracy Worldwide. New York: Cambridge University Press.
Anas Urbaningrum, Islam-Demokrasi : Pemikiran Nurcholia Madjid. (Jakarta : Penerbit Republika, 2004).
An-Na’im, Abdullahi Ahmad. (2008). Islam and The Secular State, Negotiating The Future of Shari’ah. USA: President and Fellow of Harvard College.
Assyaukani, Luthfi. (2009). Islam and The Secular State in Indonesia. Singapore:ISEAS Publication.
Azra, Azyumardi, ‘Political Islam in Post-Soeharto Era’, dalam Virginia Hooker dan Amin Saikal (editors), Islamic Perspectives on the New Millenium, Singapore: ISEAS, 2004
Azra, Azyumardi. (2006). Indonesia, Islam, and Democracy: Dynamics in a Global Context. Jakarta: Solstice Publishing.
Baswedan, Anies Rasyid, ‘Political Islam in Indonesia: Present and Future Trajectory’, Asian Survey, Vol. 44, No. 5 (Sep-Oct 2004), hal. 669-690.
Baswedan, Anies Rasyid. (2004). Political Islam in Indonesia, Present and Future Trajectory. Asian Survey. September/ October, Vol.XLIV, No.5. ISSN 0004-4687, electronic ISSN 1533-838X. The regents of the University of California,670.
Bima Arya. Re-Kontekstualiisasi Partai-Partai Islam dalam Bima Arya, Anti Partai (Depok : Gramata Publishing, 2010)
Campbell, Tomp Campbell. 1994. Tujuh Teori Sosial: Sketsa, Penilaian, dan Perbandingan, Yogyakarta: Kanisius.
Effendy, Bahtiar, ‘Political Islam in Post-Soeharto Indonesia: A Postcript’, dalam Islam and the State in Indonesia, Ohio & Singapore: Ohio University Press and ISEAS, 2003.
Eliraz, Giora. (2004). Islam in Indonesia, Modernism, Radicalism, and the Middle East Dimension. UK: Sussex Academic Press.
Fanani, Ahmad Fuad & Muhd. Abdullah Darraz,Jurnal Maarif Institute, Vol.8, No.2 – Desember 2013 ISSN : 1907-8161
Fealy, Greg, (2009), Indonesia’s Islamic Parties in Decline, (Online), (http:// inside.org.au/indonesia%E2%80%99s- Islamic-parties-in-decline/
Gili Argenti & Maulana Rifai, Jurnal ilmiah Solusi Vol. 1 No. 4 Desember 2014 – Februari 2015
Grigsby, Ellen. (2011). Analyzing Politics: AnIntroduction to Political Science. USA: RRD Crawfordsville. Verba, Sidney. (1969). Thoughts about Political Equality What Is It? Why Do We Want It?. (Online). (www.hks.harvard.edu/inequality/Summer/Summer01/papers/Verba.pdf)
Hadiz, Vedi R, ‘Tanpa “Manisan” Turki: Kebuntuan Politik Partai Islam di Indonesia’, Prisma: Majalah Pemikiran Sosial Ekonomi, Vol. 31, No. 1, 2012
Hamayotsu, Kikue. (2002). Islam and Nation Building in Southeast Asia: Malaysiaand Indonesia in Comparative Perspective. Pacific Affairs, Fall 2002, Vol. 75 No.3. Pa Pacific Affairs: University of British Columbia, 369.
Hasan, Noorhaidi, (2006). Laskar Jihad, Islam, Militancy and The Quest for Identity, In Post New Order Indonesia. Ithaca, NY: Cornell Southeast Asia Program Publication.
Hasyim, Rosnani. (2010). Reclaiming The Conversation, Islamic Intellectual Tradition in The Malay Archipelago. Selangor:Mutiara Majestic.
Hua, Shiping. (2009). Islam and Democratization in Asia. New York: Cambria Press.
J.A, Denny. (2006). Melewati Perubahan: Sebuah Catatan Atas Transisi Demokrasi Indonesia. Yogyakarta: LKIS.
Kimura, Ehito. (2013). Political Change and Territoriality in Indonesia, Provincial Proliferation. New York: Routledge.
Kivimaki, Timo. (2003). US- Indonesian Hegemonic Bargaining, Strength of Weakness. England:Ashgate Publishing Limited.
Kunkler, Mirjam & Stepan, Alpred. (2013). Democratization and Islam in Indonesia. USA: Columbia University Press.
Lee, Jeff. (2004). The Failure of Political Islam in Indonesia. Stanford Journal of East Asian Affairs, Vol 4. No.1, Winter 2004. (Online). (http://www.stanford.edu/group/sjeaa/journal41/seasia1.pdf).
Lloyd, Grayson & Smith, Shannon. (2001). Indonesia Today: Challanges of History. Singapore: Institute of Southeast Asian Studies.
Madjid, Nurcholis, Membangun Oposisi, Menjaga Momentum Demokratisasi, Jakarta: Voice Center Indonesia, 2000
Mandavelle, Peter. (2007). Global Political Islam.New York: Routledge.
Mietzner, Marcus. (2009). Military Politics, Islam, and the State in Indonesia: From Turbulent Transition to Democratic Consolidation.Singapore: ISEAS Publications.
Mustarom, Tuty Raihana & V Arianti. (2009). Declining Support for Islamic Parties: Exploring the Indonesia “Paradox”.(Online). (http://www.rsis.edu.sg/publications/Perspective/RSIS0432009.pdf).
Nagle, John D & Mahr, Alison. (1999). Democracy and Democratization. London: SAGE Publications.
Nasr, Vali. (2005). The Rise of Muslim Democracy. Journal of Democracy Volume 16, Number 2 April 2005.
Piscatori, James, ‘Imagining Pan Islamism’ dalam Shahram Akbarzadeh & Fethi Manshuri (editors), Islam and Political Violence, Muslim Diaspora and Radicalism in the West, London & New York: Tauris Academic Studies,2007
Platzdasch, Bernhard. (2009). Islamism in Indonesia: Politics in The Emerging Democracy. Singapore: ISEAS Publishing.
Rais, M. Amin. 1998. “Masalah-masalah yang Dihadapi Bangsa Indonesia,” Milenium: Jurnal Agama dan Tamaddun, Nomor 1 Tahun 1, Januari-April 1998.
Ramage, Douglas E. (1995). Politics in Indonesia: Democracy, Islam, and the Ideology of Tolerance. London: Routledge.
Rapar, J. H.1993. Filsafat Politik Aristoteles. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Rickefs, M.C., Islamisation and Its Opponents in Java, c 1930 to the Present, Singapore: NUS Press, 2012.
Roy, Olivier. 1994. The Failure of Political Islam. Translated by Carol Volk. USA: President and Fellows of Harvard College.
Saleh, Fauzan. (2001). Modern Trend in Islamic Theological Discource in 20th Century Indonesia: A Critical Study. Leiden: Koninklijke Brill NV.
Salim, Arskal & Azra, Ayzumardi. (2003). Shari’a and Politics in Modern Indonesia. Singapore: Institute of South East Asian Studies.
Shapiro, Ian. (1996). Democracy’s Place. USA: Cornell University Press.
Soebagio. (2008). Implikasi Golongan Putih dalam Perspektif Pembangunan Demokrasi Indonesia. Jurnal Makara, Sosial Humaniora Vol.12 No.2 Desember 2008. Universitas Indonesia, Jakarta. (Online). (http://journal.ui.ac.id/index.php/humanities/article/viewFile/171/167).
Suryadinata, Leo. (2002). Election and Politics in Indonesia. Singapore: Institute of South East Asian Studies.
Tanuwijaya, Sunny. (2010). Political Islam and Islamic Parties in Indonesia: Critically Assessing the Evidence of Islam’s Political Decline. Contemporary Southeast Asia Vol. 32 No. 1 April 2010.
Tickamyer, Ann R & Kusujiarti, Siti. (2012). Power, Change and Gender Relations in Rural Java, A Tale of Two Villages. USA:Ohio Univerity Research.
Yumitro, Gonda. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Volume 17, Nomor 1, Juli 2013 ISSN 1410-4946
Zuly Qodir, HTI Dan PKS Menuai Kritik : Perilaku Gerakan Islam Politik Indonesia. (Yogyakarta : JKSG, 2013)




[1]Ahmad Fuad Fanani & Muhd. Abdullah Darraz,Jurnal Maarif Institute, Vol.8, No.2 – Desember 2013 ISSN : 1907-8161, hlm.4
[2]Zuly Qodir, Sosiologi Politik Islam : Kontestasi Islam Politik dan Demokrasi Islam (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2012) hlm.151
[3]Azyumardi Azra, ‘Political Islam in Post-Soeharto Era’, dalam Virginia Hooker dan Amin Saikal (editors), IslamicPerspectives on the New Millenium, Singapore: ISEAS, 2004, hlm.140-141.
[4] Anas Urbaningrum, Islam-Demokrasi : Pemikiran Nurcholia Madjid. (Jakarta : Penerbit Republika, 2004) hlm.73.
[5] Anies Rasyid Baswedan, ‘Political Islam in Indonesia: Present and Future Trajectory’, Asian Survey, Vol. 44, No. 5 (Sep-Oct 2004), hal. 672-674. Greg Fealy secara garis besar membagi Partai Islam menjadi dua: pertama, pluralist Islamic parties (Partai Islam Pluralis) yang beraskan Pancasila namun menampilkan identitas Islam dan berbasis pada massa Islam seperti PKB dan PAN. Yang kedua, Islamist parties (Partai Islamis), yaitu partai yang beraskan Islam dan mendukung ide-ide formalisasi syariat Islam dan amandemen UUD 1945 yang memasukkan Piagam Djakarta. Yang masuk dalam kategori ini adalah: PPP, PKS, dan PBB. Lihat Greg Fealy, ‘Divided Majority, Limits of Indonesian Political Islam’, dalam Shahram Akbarzadeh dan Abdullah Saeed (editors), Islam and Political Legitimacy, London and New York: RoutledgeCurzon, 2003, hlm. 164-165.
[6]  Gili Argenti & Maulana Rifai, Jurnal ilmiah Solusi Vol. 1 No. 4 Desember 2014 – Februari 2015 hlm.11
[7]Bahtiar Effendy, ‘Political Islam in Post-Soeharto Indonesia: A Postcript’, dalam Islam and the State in Indonesia, Ohio &Singapore: Ohio University Press and ISEAS, 2003. Untuk pembahasan yang bagus mengenai gerakan radikal ini, lihat M Zaki Mubarok, Geneologi Islam Radikal di Indonesia: Gerakan, Pemikiran dan ProspekDemokrasi, Jakarta: LP3ES, 2008.
[8] Gonda Yumitro, Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Volume 17, Nomor 1, Juli 2013 ISSN 1410-4946, hlm.36
[9] Pemilu 2014, Partai Islam Bakal Keok”, Tempo, 15 Oktober 2012, Lihat juga “LSI: Popularitas Partai dan Capres Islam Tokoh Islam Semakin Suram”, www.detik.com, 14 Oktober 2012.
[10] Merosotnya Suara Partai dan Tokoh Islam di Pemilu 2014”, www.indonesiamedia.com, 18 Maret 2013. Lihat juga “Prediksi Nasib Partai di Pemilu 2014”, www.actual.co, 15 Maret 2013.
[11] Dalam survei LSI Network pada bulan Maret 2013, 4 besar kandidat Capres adalah: Megawati 20,7 %, Aburizal Bakrie 20,3 %, Prabowo 19,2 %, dan Wiranto 8,2 %. Para tokoh Islam hanya memperoleh dukungan di bawahnya: Hatta Radjasa 6,4 %, Suryadharma Ali 1,9 %, Anis Matta 1,1 %, Muhaimin Iskandar 1,6 %. Lihat “Merosotnya Suara Partai dan Tokoh Islam di Pemilu 2014”, www.indonesiamedia.com, 18 Maret 2013.
[12]  J. H Rapar,1993, Filsafat Politik Aristoteles, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, hlm.44-46
[13] Tomp Campbell Campbell, 1993, Tujuh Teori Sosial: Sketsa, Penilaian, dan Perbandingan, Yogyakarta: Kanisius, hlm.18-19
[14] M. Amin Rais. 1998. “Masalah-masalah yang Dihadapi Bangsa Indonesia,” Milenium: Jurnal Agama dan Tamaddun, Nomor 1 Tahun 1, Januari-April 1998, hlm.6
[15] Ellen Grigsby, (2011), Analyzing Politics: An Introduction to Political Science, USA: RRD Crawfordsville, hlm.81
[16] Sidney Verba. (1969). Thoughts about Political Equality What Is It? Why Do We Want It?. (Online). (www.hks.harvard.edu/inequality/Summer/Summer01/papers/Verba.pdf), hlm.3
[17] David Altman, (2011), Direct Democracy Worldwide, New York: Cambridge University Press, hlm.40-41
[18] Ian Shapiro. (1996), Democracy’s Place, USA: Cornell University Press, hlm.123
[19] Bernhard Platzdasch, (2009), Islamism in Indonesia: Politics in The Emerging Democracy, Singapore: ISEAS Publishing, hlm.xi
[20] Olivier  Roy, 1994, The Failure of Political Islam, Translated by Carol Volk. USA: President and Fellows of Harvard College.
[21] Anies Rasyid Baswedan, (2004), Political Islam in Indonesia, Present and Future Trajectory, Asian Survey. September/October, Vol.XLIV, No.5. ISSN 0004-4687, electronic ISSN 1533 838X. The danregents of the University of California, hlm.670.
[22] Gonda Yumitro, Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Volume 17, Nomor 1, Juli 2013 (35-50) ISSN 1410-4946. hlm.37
[23] Timo Kivimaki, (2003), US- Indonesian Hegemonic Bargaining, Strength of Weakness. England: Ashgate Publishing Limited, hlm.17
[24] Mietzner, Marcus. (2009). Military Politics, Islam, and the State in Indonesia: From Turbulent Transition to Democratic Consolidation. Singapore: ISEAS Publications. hlm.8-9
[25] John D Nagle & Mahr, Alison, (1999), Democracy and Democratization, London: SAGE Publications, hlm 264-265
[26] Damanik, Caroline. (2009). Penetapan Jumlah TPS Terkait DPT. (Online). (http://nasional.kompas.com/read/2009/03/03/ 121258 2 3 / Penetapan Jumlah.TPS.Terkait.DPT)
[27] Gonda Yumitro, Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Volume 17, Nomor 1, Juli 2013 ISSN 1410-4946, hlm.39
[28] Soebagio,(2008),Implikasi Golongan Putih dalam Perspektif Pembangunan Demokrasi Indonesia, Jurnal Makara, Sosial Humaniora Vol.12 No.2 Desember, 2008. Universitas Indonesia, Jakarta. hlm.83-85
[29] Giora Eliraz,(2004), Islam in Indonesia, Modernism, Radicalism, and the Middle East Dimension, UK: Sussex Academic Press,hlm.91
[30] Abdullahi Ahmad An-Na’im, (2008). Islam and The Secular State, Negotiating The Future of Shari’ah. USA: President and Fellow of Harvard College.hlm.228
[31] Azyumardi Azra, (2006). Indonesia, Islam, and Democracy: Dynamics in a Global Context, Jakarta: Solstice Publishing,hlm.204
[32] Ehito Kimura, (2013), Political Change and Territoriality in Indonesia Provincial Proliferation, New York: Routledge.hlm.42
[33] Rosnani Hasyim, (2010), Reclaiming The Conversation, Islamic Intellectual Tradition in The Malay Archipelago, Selangor: Mutiara Majestic,hlm.189
[34] Grayson Lloyd & Smith, Shannon, (2001), Indonesia Today: Challanges of History, Singapore: Institute of Southeast Asian Studies. hlm.247
[35] Afan Gaffar, Politik Indonesia : Transisi Menuju Demokrasi. (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2006).Hal 26 
[36] Ann R Tickamyer & Kusujiarti, Siti. (2012). Power, Change and Gender Relations in Rural Java, A Tale of Two Villages. USA: Ohio Univerity Research.hlm.43-44
[37] Shiping Hua, (2009), Islam and Democratization in Asia, New York: Cambria Press,hlm.198
[38] Luthfi Assyaukani, (2009), Islam and The Secular State in Indonesia, Singapore: ISEAS Publication,hlm.55
[39] Arskal Salim & Ayzumardi Azra, (2003), Shari’a and Politics in Modern Indonesia, Singapore: Institute of South East Asian Studies,hlm.55
[40] Fauzan Saleh, (2001) .Modern Trend in Islamic Theological Discource in 20th Century Indonesia: A Critical Study. Leiden: Koninklijke Brill NV,hlm.188
[41] Kikue Hamayotsu, (2002), Islam and Nation Building in Southeast Asia: Malaysia and Indonesia in Comparative Perspective, Pacific Affairs, Fall 2002, Vol. 75 No.3. Pa Pacific Affairs: University of British Columbia, hlm.369
[42] Noorhaidi Hasan,(2006), Laskar Jihad, Islam, Militancy and The Quest for Identity, In Post New Order Indonesia, Ithaca, NY: Cornell Southeast Asia Program Publication.hlm.13
[43] Nasr, Vali. (2005). The Rise of Muslim Democracy. Journal of Democracy Volume 16, Number 2 April 2005.
[44] Mietzner, Marcus. (2009). Military Politics,Islam, and the State in Indonesia: From Turbulent Transition to Democratic Consolidation. Singapore: ISEAS Publications.hlm. 12
[45] Greg Fealy, (2009), Indonesia’s Islamic Parties in Decline, (Online), (http:// inside.org.au/indonesia%E2%80%99s- Islamic-parties-in-decline/
[46]  Peter Mandavelle, (2007), Global Political Islam, New York: Routledge.hlm.2 & 4
[47] Douglas E. Ramage (1995), Politics in Indonesia:Democracy, Islam, and the Ideology of Tolerance, London: Routledge.hlm.1
[48] Leo Suryadinata, (2002). Election and Politics in Indonesia. Singapore: Institute of South East Asian Studies. hlm.6
[49] Zachary Abusa, (2007), Political Islam and Violence in Indonesia, New York: Roudledge.hlm.10
[50] Kunkler, Mirjam & Stepan, Alpred. (2013). Democratization and Islam in Indonesia. USA: Columbia University Press.hlm. 122-123
[51] Denny J.A, (2006), Melewati Perubahan: Sebuah Catatan Atas Transisi Demokrasi Indonesia, Yogyakarta: LKIS.hlm.219
[52] Vali Nasr, (2005), The Rise of Muslim Democracy. Journal of Democracy Volume 16, Number 2 April 2005,hlm.17
[53] Sunny Tanuwijaya, (2010), Political Islam and Islamic Parties in Indonesia: Critically Assessing the Evidence of Islam’s Political Decline, Contemporary Southeast Asia Vol. 32 No. 1 April 2010.hlm.34-35
[54] Jeff Lee, (2004). The Failure of Political Islam in Indonesia, Stanford Journal of East Asian Affairs, Vol 4. No.1, Winter 2004, hlm.103-104 (Online). (http://www.stanford.edu/group/sjeaa/journal41/seasia1.pdf).
[55] Tuty Raihana Mustarom & V Ariant,. (2009), Declining Support for Islamic Parties: Exploring the Indonesia “Paradox”hlm.,1-2 (Online). (http://www.rsis.edu.sg/publications/ Perspective/RSIS0432009.pdf).
[56] Gonda Yumitro, Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Volume 17, Nomor 1, Juli 2013 ISSN 1410-4946, hlm.45-46
[57] MC Ricklefs,Islamisation and Its Opponents in Java, hlm.276-278
[58] Ahmad Fuad Fanani, Jurnal Maarif Institute, Vol.8, No.2 – Desember 2013 ISSN : 1907-8161, hlm.87
[59] Lihat James Piscatori, ‘Imagining Pan Islamism’ dalam Shahram Akbarzadeh & Fethi Manshuri (editors), Islam and Political Violence, Muslim Diaspora and Radicalism in the West, London & New York: Tauris Academic Studies, 2007, hlm. 27-38.
[60] Vedi R Hadiz, ‘Tanpa “Manisan” Turki: Kebuntuan Politik Partai Islam di Indonesia’, Prisma: Majalah Pemikiran Sosial Ekonomi, Vol. 31, No. 1, 2012, hlm.50.
[61] Vedi R Hadiz, ‘Tanpa “Manisan” Turki’, hlm. 49-50.
[62] Ahmad Fuad Fanani, Jurnal Maarif Institute, Vol.8, No.2 – Desember 2013 ISSN : 1907-8161, hlm.89-90
[63] Nurcholis Madjid, Membangun Oposisi, Menjaga Momentum Demokratisasi, Jakarta: Voice Center Indonesia, 2000, hlm. 8-10
[64] Bima Arya, Re-Kontekstualiisasi Partai-Partai Islam dalam Bima Arya, Anti Partai (Depok : Gramata Publishing, 2010), hlm.35. 
[65] Vali Nasr, “The Rise of “Muslim Democracy”, Journal of Democracy, Volume 16, Number 2, April 2005, hal. 13-15.
 

Komentar

  1. BetMGM: Casino in the UK: What to Know before you play
    For a brand new way 스포츠 실시간 점수 벳피스트 놀검소 to get 넷마블머니상 inside a live casino, which can be played with real 알크마르 축구 people 꽁 머니 지급 from around the world, 도레미시디 출장샵 here's what you need to know before

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PLENO 1 KPP 2014-2015

LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGURUS HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM (HMI) CABANG SUKOHARJO KOMISARIAT AHMAD DAHLAN I PERIODE 2013-2014 BIDANG KEWIRAUSAHAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI Sekretariat; Dk. Morodipan Rt 02/Rw 01 Gonilan kartasura Sukoharjo Email: hmi_ad1@yahoo.com ,@Hmi_komAD1, Hp 085870179547/085740012136 Presidium sidang pleno 1 Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukoharjo Komisariat Ahmad Dahlan I yang saya hormati, Pengurus Komisariat Ahmad Dahlan I yang saya banggakan, Kanda / Yunda pengurus Cabang dan MPKPK Komisariat Ahmad Dahlan I yang saya hormati, Adinda kader-kader Himpunan Mahasiswa Islam yang saya banggakan dan saya sayangi, Tamu undangan dan semua kader HMI Cabang Sukoharjo yang telah rela berjuang untuk perubahan bangsa dan Negara yang saya hormati, BAB I PENDAHULUAN             Assalamualaikum warohmatulluhi wabarokatu             Puji Syukur atas kehadirat Allah SWT   atas segala limpahan nikmat serta hidayah sehi

PROPOSAL USAHA YOGA

PROPOSAL USAHA YOGA PROPOSAL USAHA YOGA Makalah ini Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Kewirausahaan Disusun Oleh :  Nama : Yoga Pradito W NIM : J310120039 PROGRAM STUDI GIZI S1 FAK ULTAS ILMU KESEHATAN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA 2015   KATA PENGANTAR Segala puji dan syukur kita panjatkan kepada Allah SWT serta shalawat dan salam kami sampaikan hanya bagi tokoh dan teladan kita Nabi Muhammad SAW. Diantara sekian banyak nikmat Allah SWT yang membawa kita dari kegelapan ke dimensi terang yang memberi hikmah dan yang paling bermanfaat bagi seluruh umat manusia, sehingga oleh karenanya kami dapat menyelesaikan tugas kewirausahaan ini dengan baik dan tepat waktu. Adapun maksud dan tujuan dari penyusunan proposal ini adalah untuk memenuhi salah satu tugas yang diberikan oleh guru pada mata kuliah kewirausahaan Gizi S1 . Dalam proses penyusunan tugas ini kami menjumpai hambatan, na

Donat Kampung

Donat Kampung Donat kamp ung yang padat namun em puk seperti bantal selalu membuat saya bern ostalgia tentang masa kecil. Dulu waktu saya masih tinggal di Paron dan duduk di bangku Sekolah Dasar,  kami memiliki tetangga yang luar biasa baik hati. Hampir setiap minggu sepiring donat hangat yang baru saja keluar dari penggorengan dengan taburan gula halus di permukaanya akan diantarkan ke rumah. Saat itu kondisi perekonomian orang tua saya cukup memprihatinkan dengan empat orang anak kecil yang memiliki nafsu makan seperti raksasa, membuat Ibu saya benar-benar harus mengatur keuangan dengan sangat ketat. Jajan makanan di luar merupakan kemewahan dan tidak pernah kami lakukan bahkan walau hanya untuk sepotong pisang goreng yang dijual di warung kopi di sebelah rumah.  Menyanta p donat hangat tidak pernah muncul di dalam be nak kami hingga tiba-tiba di satu sore yang mendung salah satu anak gadis tetangga sebelah mengetuk pintu r umah dan mengulurkan sepiring makana