Pengantar
Etika Profesi secara Umum
Etika
(Etimologi), berasal dari bahasa Yunani yaitu “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom).
Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah
dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang
dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal
tindakan yang buruk. Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam
kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk
penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian
sistem nilai-nilai yang berlaku. Etika adalah Ilmu yang membahas perbuatan baik
dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia (Departemen P dan K, 1988), etika dijelaskan
dengan membedakan tiga arti sebagai berikut.
- Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak);
- Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
- Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan/ masyarakat.
Nilai-nilai
etika harus diletakkan sebagai landasan atau dasar pertimbangan dalam setiap tingkah
laku manusia termasuk kegiatan di
bidang keilmuan.
“Nilai" dimaksudkan kondisi atau
kualitas suatu benda atau suatu kegiatan yang membuat eksistensinya,
pemilikannya, atau upaya mengejarnya menjadi sesuatu yang diinginkan oleh
individu-individu masyarakat. Nilai tidak selalu bersifat subjektif, karena ia
tetap mengacu pada konteks sosial yang membentuk individu dan yang pada
gilirannya dipengaruhi olehnya. Aspek
nilai inilah yang menjadikan etika sebagai suatu teori mengenai hubungan antar
pribadi dan membedakannya dari nilai-nilai intelektual atau estetis
semata-mata. Nilai etis secara logis dapat diwujudkan dalam hubungannya antara
manusia dengan sesama manusia.
Etika
adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari
dan untuk kepentingan
kelompok sosial (profesi) itu sendiri. Perkataan etika itu identik dengan perkataan moral,
karena moral menyangkut akhlak manusia. Misalnya, perbuatan seseorang dikatakan
melanggar nilai-nilai moral dapat diartikan pula bahwa perbuatan tersebut
melanggar nilai-nilai dan norma-norma etis yang berlaku di masyarakat.
Etika Terdiri
dari Etika Deskriptif dan Etika Normatif
Ada dua macam etika yang harus
dipahami bersama dalam menentukan baik dan buruknya perilaku manusia :
1. ETIKA DESKRIPTIF,
yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan
prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai
sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk
mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.
2. ETIKA NORMATIF,
yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang
seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai.
Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan
kerangka tindakan yang akan digunakan.
Dilihat dari sisi ilmu
pengetahuan, etika sama
artinya dengan filsafat moral. Etika adalah ilmu yang membahas tentang
moralitas atau menyelidiki perilaku moral. Di samping itu, etika juga
memperhatikan dan mempertimbangkan perilaku manusia dalam mengambil keputusan
moral dan juga mengarahkan atau menghubungkan penggunaan akal budi individual
dengan objektivitas hukum menentukan kebenaran atau kesalahan dari perilaku
terhadap orang lain.
Etika secara
sistematis dibedakan atas Etika umum dan Khusus.
1. Etika Umum
ialah etika yang membahas tentang kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia itu
bertindak secara etis. Etika inilah yang dijadikan dasar dan pegangan manusia
untuk bertindak dan digunakan sebagai tolok ukur penilaian baik buruknya suatu
tindakan. Etika umum lebih deskriptif, sifat deskriptif etika umum terlihat
dari paparan filsof tertentu pada ajaran,doktrin atau teorinya. Etika secara
umum menggambarkan tingkah laku manusia apa adanya, seperti contohnya etika
jawa yang diritualkan dalam acara panggih tergambar norma-norma yang dianut
oleh masyarakat jawa, khsusnya dalam menapaki bahtera rumah tangga.
2. Etika Khusus ialah
penerapan moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus misalnya olah raga,
bisnis, atau profesi tertentu. Dari sinilah nanti akan lahir etika bisnis dan
etika profesi (wartawan, dokter, hakim, pustakawan, dan lainnya). Etika khusus
lebih bersifat normatif, sifat normatif etika khusus terlihat misalnya pada etika
profesi.
Etika khusus dibagi menjadi dua :
1. Etika individual, yaitu
menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
2.
Etika sosial, yaitu mengenai sikap dan kewajiban, serta pola perilaku manusia sebagai anggota bermasyarakat. Etika sosial meliputi banyak bidang antara lain : Sikap terhadap sesame, Etika keluarga, Etika profesi, Etika politik, Etika lingkungan, Etika Ideologi.
Penilaian
Etika
1.
Titik berat penilaian etika sebagai suatu ilmu, adalah
pada perbuatan baik atau jahat, susila atau tidak susila.
2.
Perbuatan atau kelakuan seseorang yang telah
menjadi sifat baginya atau telah mendarah daging, itulah yang disebut akhlak
atau budi pekerti. Budi tumbuhnya dalam jiwa, bila telah dilahirkan dalam
bentuk perbuatan namanya pekerti. Jadi suatu budi pekerti, pangkal penilaiannya
adalah dari dalam jiwa; dari semasih berupa angan-angan, cita-cita, niat hati,
sampai ia lahir keluar berupa perbuatan nyata.
Istilah profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa
suatu hal yang berkaitan dengan bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan
dan keahlian, sehingga banyak orang yang bekerja tetap sesuai. Tetapi dengan
keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan, juga belum cukup disebut
profesi.Tetapi perlu penguasaan teori sistematis yang mendasari praktek
pelaksanaan, dan hubungan antara teori dan penerapan dalam praktek. Adapun beberapa Pengertian tentang Profesi diantara lain :
- Profesi, adalah pekerjaan yang dilakukan berkaitan dengan keahlian khusus dalam bidang pekerjaannya.
- Profesi adalah suatu pekerjaan yang berkaitan dengan bidang yang didominasi oleh pendidikan dan keahlian, yang diikuti dengan pengalaman praktik kerja purna waktu.
- Dilaksanakan dengan mengandalkan keahliannya.
Menurut Frans Magnis Suseno
(1991 : 70), profesi itu harus dibedakan dalam dua jenis, yaitu profesi pada umumnya
dan profesi luhur.
Profesi pada umumnya, paling tidak ada dua prinsip yang wajib ditegakkan,
yaitu:
- Prinsip agar menjalankan profesinya secara bertanggung jawab; dan
- Hormat terhadap hak-hak orang lain.
Pengertian bertanggung jawab ini menyangkut, baik terhadap pekerjaannya
maupun hasilnya, dalam arti yang bersangkutan harus menjalankan pekerjaannya
dengan sebaik mungkin dengan hasil yang berkualitas. Selain itu, juga dituntut
agar dampak pekerjaan yang dilakukan tidak sampai merusak lingkungan hidup,
artinya menghormati hak orang lain.
Dalam profesi yang luhur (officium nobile), motivasi
utamanya bukan untuk memperoleh nafkah dari pekerjaan yang dilakukannya, di
samping itu juga terdapat dua prinsip yang penting, yaitu :
1.
Mendahulukan kepentingan
orang yang dibantu; dan
2.
Mengabdi pada tuntutan luhur
profesi.
Untuk melaksanakan profesi yang luhur secara baik,
dituntut moralitas yang tinggi dari pelakunya. Tiga ciri moralitas yang tinggi
adalah:
1.
Berani berbuat dengan bertekad
untuk bertindak sesuai dengan tuntutan profesi;
2.
Sadar akan kewajibannya;
3.
Memiliki idealisme yang tinggi.
Pengertian Profesional
Dalam Kamus
Besar Indonesia, profesionalisme mempunyai makna; mutu, kualitas, dan tindak
tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau yang profesional. Profesionalisme
merupakan sikap dari seorang profesional. Artinya sebuah term yang menjelaskan
bahwa setiap pekerjaan hendaklah dikerjakan oleh seseorang yang mempunyai
keahlian dalam bidangnya atau profesinya. Menurut Supriadi, penggunaan istilah
profesionalisme menunjuk pada derajat penampilan seseorang sebagai profesional
atau penampilan suatu pekerjaan sebagai suatu profesi, ada yang
profesionalismenya tinggi, sedang dan rendah. Profesionalisme juga mengacu
kepada sikap dan komitmen anggota profesi untuk bekerja berdasarkan standar
yang tinggi dan kode etik profesinya.
1.
Orang yang mempunyai profesi
atau pekerjaan purna waktu.
2.
Memerlukan latihan khusus dengan suatu kurun waktu.
3.
Hidup dari pekerjaan itu
dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi.
4.
Hidup dengan mempraktekkan
suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu sesuai keahliannya.
5.
Memiliki pendidikan khusus, yaitu
keahlian dan keterampilan dan memiliki dasar pendidikan dan
pelatihan serta pengalaman dalam kurun waktu untuk menunjang keahliannya.
6.
Memahami kaidah dan standard moral profesi serta etika profesi dalam bidang pekerjaannya.
7.
Berupaya mengutamakan kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan
kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
8.
Ada ijin khusus dari instansi yang berwenang untuk menjalankan profesinya.
9.
Terorganisir dalam suatu induk organisasi sebagai pengawasnya.
Seorang
profesional dituntut memiliki :
1.
Pengetahuan;
2.
Penerapan keahlian;
3.
Tanggung jawab sosial;
4.
Pengendalian diri;
5.
Etika bermasyarakat sesuai profesinya.
Menurut Brandeis yang dikutip A. Pattern Jr. untuk dapat disebut
sebagai profesi, maka pekerjaan itu sendiri harus mencerminkan adanya dukungan
yang berupa:
1.
Ciri-ciri pengetahuan
(intellectual character)
2.
Diabdikan untuk kepentingan
orang lain
3.
Keberhasilan tersebut bukan
didasarkan pada keuntungan finansial
4.
Didukung oleh adanya
organisasi (association) profesi dan organisasi profesi tersebut antara lain
menentukan berbagai ketentuan yang merupakan kode etik, serta pula bertanggung
jawab dalam memajukan dan penyebaran profesi yang bersangkutan. Ditentukan adanya standard kualifikasi profesi.
Lembaga Pengembangan Profesi di HMI
HMI merupakan organisasi kader yang berbasis keilmuan telah memberikan
perhatian pada pembentukan kualitas sumber daya manusia dengan orientasi muslim
intelektual profesional sebagai hakekat tujuan organisasi. Pada saat ini dalam proses pengembangan bobot
intelektual dan bobot politis secara generalis perlu penajaman dan kemampuan
profesional merupakan keharusan yang harus dimiliki oleh setiap kader karena
itulah lembaga pengembangan profesi yang kehadirannya diperuntukkan menjawab
kondisi ke depan, maka perlu dikelola sebagai alternatif pengembangan kader
sekaligus membangun kultur masyarakat bersih sarat muatan etis dengan
menempatkan kembali esensi kepribadian HMI dan latarbelakang hadirnya HMI.
Sebagai mana terdapat dalam unsur pokok esensi kepribadian HMI yang meliputi :
1.
Dasar Tauhid yang bersumber pada Alquran dan Sunnah Rasul yakni dasar
keyakinan bahwa ”Tiada Tuhan melainkan Allah, dan Allah adalah merupakan inti
daripada Iman, Islam dan Ihsan.
2.
Dasar Keseimbangan yaitu keharmonisan antara pemenuhan tugas dunia dan akhirat,
jasmaniah dan rohaniah, iman dan ilmu menuju kebahagiaan hidup dunia dan
akhirat.
3.
Kreatif, yakni memiliki kemampuan dengan daya cipta _atri nasional dan
kritis, hingga memiliki kebijakan untuk berilmu dan amaliah dan beramal ilmiah.
4.
Dinamis, yaitu selalu dalam keadaan gerak dan terus berkembang serta
dengan cepat memberikan respon terhadap setiap tantangan yang dihadapi sehingga
memiliki fungsi pelopor yang _atrioti.
5.
Pemersatu, yaitu sikap dan perbuatan angkatan muda yang merupakan kader
seluruh umat Islam Indonesia menuju persatuan nasional.
6.
Progresif dan pembaharu, yaitu sikap dan perbuatan angkatan orang muda
_atriotic mengutamakan kepentingan bersama bangsa diatas kepentingan pribadi.
Memihak dan membela kaum-kaum yang lemah dan tertindas dengan menentang
penyimpangan dan kebatilan dalam bentuk dan manifestasinya. Aktif dalam
pembentukan dan peranan umat Islam Indonesia yang adil dan makmur yang diridhoi
oleh Allah SWT.
Lembaga Pengembangan Profesi dipandang sebagai sebagaimana terbentuk dan
berkembangnya segenap keahlian anggota tidak dapat melaksanakan dan melepaskan
diri dari saling memepengaruhi (interaksi) dengan lingkungan sekitarnya.
Tanggung jawab lembaga pengembangan profesi juga penting proses pembangunan
nasional sebagaimana yang terdapat dalam esensi kepribadian HMI berintikan :
a)
Kemurnian idealisme
b)
Pengabdian yang ikhlas dan Imani
c)
Keberanian dan kepeloporan
d)
Pembaruan dan pemersatu
e)
Keteguhan janji, sikap kepribadian mandiri, selain itu lembaga
pengembangan profesi diharap merelevansikan pendapat, sikap dan tindakan dengan
kenyataan-kenyataan yang ada dalam masyarakat.
Dalam proses perubahan sosial yang bergerak sangat cepat merupakan akibat
dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, haruslah dihadapi dengan penuh
perhitungan, kematangan dan kesiapan mental. Proses pembangunan nasional dari
berbagai aspek bidang kehidupan meliputi bidang ideologi, politik,
sosial-budaya, ekonomi, pertahanan dan keamanan belum dapat menyelesaikan
permasalahan-permasalahan kemasyarakatan dan dan kenegaraan yang ada. Hal-hal
seperti ini sangat mempengaruhi masyarakat apalagi generasi muda atau Mahasiswa
sebagai masalah yang langsung menyangkut kepentingan kini dan datang.
Pada garis
besarnya permasalahan-permasalahan itu antara lain antara lain dapat nilai dari
dari aspek :
a)
Sosial-Psikologi dan Sosial Edukasi (Tingkat pendidikan Masyarakat yang
belum merata)
b)
Sosial-Budaya dan Sosial Religus (Krisis nilai dan pergeseran norma-norma
sosial makin nampak dalam masyarakat dan pendangkalan semangat norma keagamaan
atau kesadaran terhadap keyakinan agama tersebut)
c)
Permasalahan Pengembangan Kualitas
SDM (Permasalahan kualitas, Persaingan kualitas, dan Bagaimana pengembangan
kualitas SDM).
d)
Sosial-Ekonomi (Ledakan Penduduk merupakan implikasi membengkaknya
ketimpangan angkatan kerja dan kesempatan kerja, belum meratanya pembangunan
dan hasil-hasil pembangunan senantiasa
menimbulkan permasalahan yang baru, korporasi
raksasa semakin akumulatif dan sepihak)
e)
Sosial-Politik (Struktur politik dan infrastruktur politik yang ada belum
memberikan wahana mobilisasi bagi segenap potensi bangsa)
Untuk itu organisasi-organisasi pemuda atau mahasiswa yang selama ini
telah timbul dan berjalan baik merupakan lapisan masyarakat yang potensi untuk
melanjutkan kontinuitas sejarah dan pembangunan nasional. Mereka harus dibina
dikembangkan, dibiasakan mengambil prakarsa sendiri, menanggung resiko agar
mereka tumbuh menjadi generasi yang
dewasa dan matang. Terutama menyongsong masa depan pribadi, masyarakat, bangsa
dan negaranya.
Akan halnya HMI lewat lembaga pengembangan profesi berupaya tidak saja
menanamkan dasar-dasar motivasi, keilmuan dan keterampilan praktis sesuai
bidang garapan masing-masing. Dengan demikian lembaga pengembangan profesi
harus lebih ditingkatkan terutama dalam menghadapi tantangan-tantangan zaman. Dalam kaitan itulah beberapa hal perlu
diperhatikan :
1.
Lembaga-lembaga khusus yang telah dimiliki oleh cabang-cabang HMI harus
lebih digiatkan aktivitasnya, meluaskan jangkauannya, memperhatikan
prinsip-prinsip manajemen yang ada.
2.
Anggota-anggota kader HMI yang memiliki keahlian atau spesialisasi atau
sedang mendalaminya harus diberikan dorongan (motivasi) yang menunjang bagi
pengembangan kemampuannya untuk menjadi tenaga ahli profesional.
3.
Semangat dedikasi dan Idealisme perjuangan, diimplementasikan dalam
variasi yang seragam. Dengan demikian kehadiran lembaga pengembangan profesi
benar-benar dirasakan manfaatnya.
4.
Kreativitas keagamaan dan karya-karya imani (amal sholeh) sebagai
investasi kemanusiaan lebih ditingkatkan sebagai tugas para Intelektual Muslim.
5.
Potensi yang ada pada pemerintah dan masyarakat setempat untuk
kemungkinan adanya kerjasama yang saling menunjang atau menguntungkan di dalam
usaha ke arah pembentukan, pembinaan, pembinaan pengembangan lembaga pengembangan
profesi HMI.
Komentar
Posting Komentar